Pasca-Lebaran, permohonan paspor di Palembang normal

id imigrasi palembang, permohonan paspor,paspor,Mudik Lebaran 2019,Idul Fitri 1440H,Info Mudik,ramadhan,tradisi lebaran,aru

Pasca-Lebaran, permohonan paspor di Palembang  normal

Kasilantaskim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Triman. (ANTARA News Sumsel/Yudi Abdullah/19)

Palembang (ANTARA) - Permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan usai Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah/2019 dalam kondisi normal.

"Sekarang ini tidak terjadi lonjakan atau penurunan drastis jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan pembuatan paspor," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi setempat, Triman, di Palembang, Jumat.

Jumlah permohonan pembuatan paspor yang diajukan masyarakat beberapa hari terakhir rata-rata 100-150 berkas, kondisi ini masih tergolong normal karena pada momentum tertentu seperti menjelang musim liburan sekolah atau tahun baru biasanya bisa mencapai di atas 200 permohonan yang diproses setiap harinya.

Kantor Imigrasi ini memiliki wilayah kerja di Sumsel meliputi Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir dan Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Sedangkan masyarakat yang tinggal di wilayah Sumsel lainnya, pelayanan pembuatan paspornya ditangani oleh Kantor Imigrasi Kelas II Muaraenim, kata dia.

Dia menjelaskan, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi yang memuat identitas pemegangnya seperti biodata, foto, tanda tangan, informasi kebangsaan yang diperlukan untuk melakukan perjalanan antarnegara.

Untuk membuat paspor tersebut, masyarakat diimbau agar mengurusnya sendiri tanpa menggunakan perantara karena prosesnya tidak sulit dan biayanya relatif murah, kata Triman.