Bupati Banyuasin setujui pemekaran kecamatan

id banyuasin,bupati banyuasin,pemekaran kecamatan

Bupati Banyuasin setujui pemekaran kecamatan

Bupati Banyuasin Askolani dalam kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman, Kecamatan Rantau Bayur, Sumatera Selatan, Minggu (27/5). (Antara News Sumsel/19/Dolly Rosana)

Banyuasin (ANTARA) - Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan, Askolani menyetujui keinginan masyarakat Kecamatan Rantau Bayur untuk dilakukan pemekaran demi mendapatkan layanan publik yang lebih prima.

Askolani dalam Safari Ramadhan, Minggu (27/5), dengan didampingi Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono mengatakan pemerintah kabupaten akan memperjuangkan ini dengan mengajukannya ke legislatif.

“Kami sepakat yang penting memenuhi semua syarat untuk dilakukan pemekaran kecamatan berdasarkan perundangan yang berlaku,” kata dia.

Dalam sambutan pada kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman Kecamatan Rantau Banyur itu, Askolani di hadapan masyarakat mengatakan dirinya akan mengawal proses ini di DPRD.

“Nanti akan dibahas di DPRD dan harus mendapatkan persetujuan dari gubernur,” kata dia.

Kecamatan Rantau Bayur memiliki sekitar 21 desa dengan indeks pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. 

Sejauh ini, infrastruktur di kecamatan ini cukup memadai seperti tersedianya gedung sekolah untuk tiap jenjang tingkatan mulai dari Paud, TK,  SMP, hingga SMA.

“Pemekaran ini takl lain dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam berurusan ke kantor kecamatan,” kata dia.