Baturaja (ANTARA) - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggagalkan peredaran satu kilogram ganja kering setelah menangkap pelaku HR (27) warga Kebun Jeruk, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Timur pada Rabu (27/3) dini hari.
"Tersangka kami tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku FR (32) yang ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Narkoba, AKP Widhi Andika Darma di Baturaja, Rabu.
Dia menjelaskan, dari tangan tersangka FR tersebut polisi menemukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis ganja siap edar.
"Berdasarkan pengakuan FR barang bukti tersebut diperoleh dari tersangka HR hingga kemudian pelaku kami tangkap di rumahnya di kawasan Kebun Jeruk, Kecamatan Baturaja Timur," jelasnya.
Dari tangan tersangka HR, polisi menemukan barang bukti satu kilogram daun ganja terbungkus kantong plastik warna putih yang disimpan pelaku di dalam ember.
" Ganja ini diperoleh pelaku dari rekannya yang berdomisili di Palembang yang dikirim melalui travel," ungkapnya.
Atas perbuatan tersangka dijerat Undang-undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 dengan ancaman hukuman masksimal 20 tahun penjara.
"Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara tersangka HR dihadapan penyidik Polres OKU mengakui bahwa bisnis haram tersebut digelutinya baru sekitar satu tahun terakhir guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untuk satu kilogram ganja biasanya saya beli seharga Rp3 juta dan kemudian saya bagi menjadi paketan kecil dijual dengan harga Rp50 ribu/paket," ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur gulurkan bedah 1.000 rumah tidak layak huni pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 6:50 Wib
BPBD sebut akses jalan Pulau Beringin OKU Selatan putus akibat longsor
Jumat, 26 April 2024 21:42 Wib
Kemenag OKU gelar manasik haji di 2 zona
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Polres OKU Timur cari solusi tekan angka kecelakaan di perlintasan KA
Jumat, 26 April 2024 14:06 Wib
KPU Ogan Komering Ulu butuhkan 65 orang anggota PPK
Kamis, 25 April 2024 23:33 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dinas Pertanian OKU sebut stok pupuk mencukupi kebutuhan petani
Kamis, 25 April 2024 23:31 Wib