Baturaja (ANTARA) - Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menggagalkan peredaran satu kilogram ganja kering setelah menangkap pelaku HR (27) warga Kebun Jeruk, Kelurahan Saung Naga, Kecamatan Baturaja Timur pada Rabu (27/3) dini hari.
"Tersangka kami tangkap berdasarkan hasil pengembangan dari penangkapan pelaku FR (32) yang ditangkap sebelumnya," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Narkoba, AKP Widhi Andika Darma di Baturaja, Rabu.
Dia menjelaskan, dari tangan tersangka FR tersebut polisi menemukan barang bukti satu paket kecil narkoba jenis ganja siap edar.
"Berdasarkan pengakuan FR barang bukti tersebut diperoleh dari tersangka HR hingga kemudian pelaku kami tangkap di rumahnya di kawasan Kebun Jeruk, Kecamatan Baturaja Timur," jelasnya.
Dari tangan tersangka HR, polisi menemukan barang bukti satu kilogram daun ganja terbungkus kantong plastik warna putih yang disimpan pelaku di dalam ember.
" Ganja ini diperoleh pelaku dari rekannya yang berdomisili di Palembang yang dikirim melalui travel," ungkapnya.
Atas perbuatan tersangka dijerat Undang-undang Narkoba Nomor 35 Tahun 2009 pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 dengan ancaman hukuman masksimal 20 tahun penjara.
"Kedua tersangka saat ini sudah kami amankan guna diproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sementara tersangka HR dihadapan penyidik Polres OKU mengakui bahwa bisnis haram tersebut digelutinya baru sekitar satu tahun terakhir guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untuk satu kilogram ganja biasanya saya beli seharga Rp3 juta dan kemudian saya bagi menjadi paketan kecil dijual dengan harga Rp50 ribu/paket," ujarnya.
Berita Terkait
OKU luncurkan Program Bebas Stunting
Rabu, 27 Maret 2024 21:02 Wib
OKU Timur jadi penyumbang produksi Ikan Patin terbesar di Sumsel
Rabu, 27 Maret 2024 20:26 Wib
Pasar Induk Batukuning OKU ditargetkan beroperasi sebelum Idul Fitri
Selasa, 26 Maret 2024 19:55 Wib
Pemkab OKU Timur bagikan ratusan paket Ramadhan
Selasa, 26 Maret 2024 19:53 Wib
Volume sampah di OKU naik satu ton per hari selama Ramadhan
Senin, 25 Maret 2024 19:04 Wib
Warga antusias belanja sembako di pasar murah Pemkab OKU
Sabtu, 23 Maret 2024 23:58 Wib
Polres OKU sita 37 unit sepeda motor yang digunakan balap liar
Sabtu, 23 Maret 2024 22:38 Wib
Kakanwil: UKK OKU dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung
Sabtu, 23 Maret 2024 18:11 Wib