Program peremajaan lahan sawit rendah realisasi

id sawit,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang, antara hari ini, jembatan ampera, wong palembang, wisata palembang,objek wis

Program peremajaan lahan sawit rendah realisasi

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menjadi keynote speaker pada Seminar Teknis Kelapa Sawit di Palembang, Rabu (13/2). (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Program peremajaan lahan sawit yang dicanangkan Presiden Jokowi pada Oktober 2017 hingga kini masih rendah realisasinya karena dihadapkan sejumlah persoalan.

Berdasarkan data teranyar Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) diketahui dari target 185.000 hektare hanya terealisasi 12.622 hektare pada 2018.

Direktur Pengimpunan Dana BPDPKS Hendrajat Natawijaya dalam Seminar Teknis Kelapa Sawit di Palembang, Rabu, mengatakan terdapat dua poin yang menjadi kendala penyerapan dana peremajaan lahan sawit ini.

Dua poin itu, legalitas lahan dan adanya dana pendampingan yang harus disiapkan petani sendiri melalui pinjaman perbankan (KUR/kredit komersial) atau tabungan pribadi, mengingat untuk meremajakan lahan sawit dibutuhkan dana sekitar Rp45 juta.

"Semua pihak terkait seharusnya mempelajari mengapa hal ini bisa tersendat, agar penyerapan di 2019 jadi lebih baik mengingat ditargetkan 200.000 hektare," kata dia. Salinan, petani dari Desa Sendamukti, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, mengatakan dirinya sangat berharap dapat mendapatkan aliran dana peremajaan lahan sawit karena lahan miliknya sudah tidak produktif lagi.

Lahan yang ditanami pada 1992 itu telah turun produktivitasnya dari 30 ton per tahun untuk setiap hektarenya kini hanya 12-14 ton per tahun untuk setiap hektarenya.

"Tabungan ada, tapi tidak banyak. Yang saya khawatirkan persyaratan administrasinya." kata dia.

Sebenarnya, bukan hanya terkait legalitas dan ketersediaan dana pendampingan, terkadang petani harus berpikir ulang untuk mengikuti program ini mengingat mereka akan kehilangan penghasilan selama lahan diremajakan lebih kurang lima tahun, kata Salinan, petani Banyuasin.

Program peremajaan lahan sawit ini untuk pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Pada tahap pertama sudah diremajakan 4.400 hektare lahan, sedangkan tahap kedua 8.000 hektare.

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex yang menjadi keynote speaker pada seminar tersebut mengatakan pemkab memiliki strategi untuk merealisasikan program peremajaan lahan sawit ini, salah satunya menurunkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sehingga petani tidak begitu terbeban biaya untuk pembuatan Surat Hak Milik/Surat Kepemilikan Tanah.

"Dampaknya PAD kami jadi rendah, tapi tidak apa demi petani. Selain menurunkan NJOP, kami juga memberikan data yang akurat ke pemerintah mengenai lahan mana saja yang layak menerima bantuan dari program ini," kata dia.

Program peremajaan sawit rakyat diresmikan Jokowi di Musi Banyuasin, Sumsel, 13 Oktober 2017 bertujuan untuk meningkatkan produktivitas panen dari 2,5 ton CPO per hektare menjadi 8 ton CPO per hektare.Biaya Rp25 juta per hektare itu ditanggung oleh BPDPKS dengan syarat lahan harus berserfikat, memiliki dana pendampingan, lahan yang tidak produktif yakni kurang dari 10 ton/hektare per tahunnya dan kurang dari 4 hektare. (D019).