Kapolda Sumsel perintahkan tindak tegas pengganggu Kamtibmas

id Irjen Zulkarnain Adinegara,Kapolda Sumatera Selatan,Kamtibmas,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,penyebab gangguan keamanan

Kapolda Sumsel perintahkan tindak tegas pengganggu Kamtibmas

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. (ANTARA News Sumsel.com/Yudi Abdullah)

Palembang (ANTARA News) - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Zulkarnain Adinegara memerintahkan seluruh jajarannya di 17 kabupaten dan kota untuk menindak tegas penyebab gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menghadapi Tahun Baru 2019.

"Siapa pun yang terbukti melakukan tindakan dapat menyebabkan timbul gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan ditindak tegas, sehingga masyarakat dapat lebih aman dan nyaman melakukan berbagai aktvitas menjelang akhir tahun ini," kata Irjen Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Rabu (26/12).

Menurut dia, menghadapi kemungkinan terjadi peningkatan gangguan kamtibmas terutama pada saat terjadi peningkatan aktivitas masyarakat menjelang perayaan tahun baru, pihaknya telah mempersiapkan operasi khusus kepolisian.

Operasi khusus dengan sandi "Operasi Lilin Musi" yang biasa digelar untuk pengamanan natal dan tahun baru ini, dijadwalkan berlangsung sejak 21 Desember 2018 hingga 5 Januari 2019.

Dalam operasi khusus kepolisian itu, Polda Sumsel menurunkan 2.459 personel yang disebar sepanjang Jalan Lintas Sumatera dalam provinsi ini yang tergolong rawan tindak kejahatan dan kemacetan arus lalu lintas.

Selain pada jalur lintas, pihaknya juga menyiagakan personel di kawasan pusat keramaian masyarakat, seperti di sekitar pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern/mal, bandara, stasiun kereta api, terminal bus angkutan umum, dan sejumlah tempat lainnya.

Upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang akan melakukan berbagai kegiatan ibadah dan aktivitas di akhir tahun ini, pihaknya didukung personel gabungan dari TNI dan instansi terkait lainnya.

Melalui upaya tersebut diharapkan berbagai aktivitas masyarakat terhindar dari gangguan kamtibnmas yang dapat merusak keceriaan masyarakat, kata Kapolda Sumsel itu lagi.