Palembang (ANTARA News Sumsel) - Polda Sumsel mengamankan 7,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari satu keluarga yang melibatkan oknum napi dari dalam lembaga pemasyarakatan.
"Para tersangka yakni Eni Kusrini merupakan mertua dari tersangka Firmansyah, sabu-sabu itu sendiri di ambil Eni dari suaminya yang ada di lapas Serong Banyuasin, dua lagi tersangka Edi dan Maduk temanya Firmansyah," kata Kapolda Sumsel Irjen Po Zulkarnain Adinegara saat memberi keterangan pers, Senin.
Menurutnya kronologi penangkapan bermula saat jajaran Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap tersangka Edi Bambang pada 29 November dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi, dari pengembangan kemudian ditangkap lagi tersangka Firman serta Maduk.
Setelah dikembangkan lagi Polda Sumsel akhirnya menangkap Eni Kusrini pada 1 Desember dengan barang bukti 5,6 kilogram sabu-sabu dalam kemasan teh beraksara Myanmar.
Eni mengaku sabu-sabu didapatkan dari suaminya Arman alias Aji di Lapas Narkotika Serong Kabupaten Banyuasin, di duga barang haram tersebut diperoleh dari sindikat asal Pekanbaru.
"Keempat tersangka Firmansyah, Edi, Maduk dan Eni kami proses dan dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lain, serta seluruh harta tersangka yang tidak bisa dipertanggung jawabkan asalnya dan masih berhubungan dengan peredaran narkoba juga kami tindak dengan pidana pencucian uang," ujar Kapolda.
Sementara diketahui salah satu tersangka Firmansyah merupakan mantan anggota Polisi bertugas di Polda Sumsel dengan pangkat terakhir Briptu, ia dipecat pada tahun 2016 karena merusak barang bukti BNN dan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun, namun ternyata ia harus kembali mendekam di balik jeruji lagi, kali ini akibat kasus narkoba.
Berita Terkait
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Kejari Lubuklinggau tetapkan tersangka korupsi makan siswa tahfidz
Jumat, 26 April 2024 14:07 Wib
PTBA berdayakan ibu rumah tangga lewat kerajinan songket
Jumat, 26 April 2024 13:57 Wib