Polda Sumsel tangkap satu keluarga pemilik 7,6 kg sabu

id polda sumsel,kapolda,kapolda sumsel,sabu,narkoba

Polda Sumsel tangkap satu keluarga pemilik 7,6 kg sabu

Kapolda Sumsel Irjen Po Zulkarnain Adinegara saat memberi keterangan pers penangkapan 7,6 kilogram sabu, Senin (3/11). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Polda Sumsel mengamankan 7,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dari  satu keluarga yang melibatkan oknum napi dari dalam lembaga pemasyarakatan. 

"Para tersangka yakni Eni Kusrini merupakan mertua dari tersangka Firmansyah, sabu-sabu itu sendiri di ambil Eni dari suaminya yang ada di lapas Serong Banyuasin, dua lagi tersangka Edi dan Maduk temanya Firmansyah," kata Kapolda Sumsel Irjen Po Zulkarnain Adinegara saat memberi keterangan pers, Senin. 

Menurutnya kronologi penangkapan bermula saat jajaran Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap  tersangka Edi Bambang pada 29 November dengan barang bukti 2 kilogram sabu-sabu dan 500 butir pil ekstasi, dari pengembangan kemudian ditangkap lagi tersangka Firman serta Maduk. 

Setelah dikembangkan lagi Polda Sumsel akhirnya menangkap Eni Kusrini pada 1 Desember dengan barang bukti 5,6 kilogram sabu-sabu dalam kemasan  teh beraksara Myanmar. 

Eni mengaku sabu-sabu didapatkan dari suaminya Arman alias Aji di Lapas Narkotika Serong Kabupaten Banyuasin, di duga  barang haram tersebut diperoleh dari sindikat asal Pekanbaru. 

"Keempat tersangka Firmansyah, Edi, Maduk dan Eni kami proses dan dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lain, serta seluruh harta tersangka yang tidak bisa dipertanggung jawabkan asalnya dan masih berhubungan dengan peredaran narkoba juga kami tindak dengan pidana pencucian uang," ujar Kapolda. 

Sementara diketahui salah satu tersangka Firmansyah merupakan mantan anggota Polisi bertugas di Polda Sumsel dengan pangkat terakhir Briptu, ia dipecat pada tahun 2016 karena merusak barang bukti BNN dan dijatuhi hukuman penjara 1 tahun, namun ternyata ia harus kembali mendekam di balik jeruji lagi, kali ini akibat kasus narkoba.