Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Indonesia dalam Pertemuan Tahunan IMF-WBG (World Bank Group) 2018 menginisiasi prinsip-prinsip utama wakaf atau The Waqf Core Principles (WCP) sebagai kerangka tata kelola untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan wakaf.
"Harapannya prinsip-prinsip utama itu dapat memberikan panduan untuk pengelolaan wakaf dan pengembangannya di masa mendatang," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Nusa Dua, Bali, Minggu.
Standar operasional wakaf dalam WCP disusun atas inisiatif Bank Indonesia bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia dan Institut Riset dan Pelatihan Islam Bank Pembangunan Islam (IRTI-IsDB).
WCP dibentuk untuk mencapai beberapa sasaran, di antaranya menyediakan penjelasan mengenai posisi dan peran sistem pengawasan dan pengelolaan wakaf dalam program pembangunan ekonomi.
Selain itu, WCP juga ditujukan untuk menyediakan metodologi untuk mengatur prinsip-prinsip utama dalam sistem pengawasan dan pengelolaan wakaf. WCP sendiri memuat 29 prinsip dalam dokumennya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo menjelaskan bahwa instrumen keuangan syariah wakaf linked sukuk juga mulai diperkenalkan sejalan dengan standar yang telah ditetapkan dalam WCP.
Ia menjelaskan bahwa wakaf linked sukuk tersebut berbentuk wakaf tunai yang sumber dananya nanti akan digunakan untuk aktivitas ekonomi berbasis syariah yang berdampak sosial.
"Salah satunya mungkin sebagian akan digunakan untuk pendanaan korban bencana yang ada di Lombok dan Palu," kata Dodi.
Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI Anwar Bashori mengatakan bahwa saat ini sudah ada komitmen wakaf tunai sekitar Rp20-25 miliar yang ditujukan untuk pengembangan sukuk linked wakaf. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah.
Sebelumnya, BI juga telah meluncurkan dokumen Zakat Core Principles (ZCP) pada World Humanitarian Summit of United Nations di Istanbul, Turki pada 23 Mei 2016 lalu.
Zakat Core Principles merupakan kontribusi Indonesia terhadap pengembangan standar pengaturan zakat yang lebih baik. Dokumen tersebut memuat 18 prinsip.
Berita Terkait
Menkeu: APBN surplus Rp8,1 triliun per Maret
Jumat, 26 April 2024 10:14 Wib
UU APBN 2024 telah selesai sebelum penetapan capres-cawapres
Jumat, 5 April 2024 12:37 Wib
Menkeu: THR telah tersalurkan Rp13,4 triliun
Senin, 25 Maret 2024 11:45 Wib
Kejagung terima laporan dugaan korupsi pada LPEI dari Menkeu
Senin, 18 Maret 2024 12:29 Wib
Kejagung: Dugaan korupsi pendanaan di LPEI dideteksi sejak 2019
Senin, 18 Maret 2024 12:25 Wib
Airlangga sebut anggaran makan siang gratis berkisar Rp15 ribu
Senin, 26 Februari 2024 15:38 Wib
Airlangga buka suara terkait kabar pertemuan Sri Mulyani dan Megawati
Senin, 5 Februari 2024 17:08 Wib
Ini jawaban Sri Mulyani terkait isu dirinya mundur dari Kabinet Jokowi
Jumat, 19 Januari 2024 13:31 Wib