Alex Noerdin siap penuhi panggilan Kejaksaan Agung

id Alex noerdin,Kejagung,Kejaksaan agung,Dana hibah bansos

Alex Noerdin siap penuhi panggilan Kejaksaan Agung

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, Jumat (21/9) (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan siap memenuhi panggilan Kejaksaan Agung terkait kasus tindak pidana korupsi dana hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2013.

Sebelumnya Jaksa Agung HM Prasetyo dalam pernyataanya di Jakarta meminta mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin bersikap kooperatif setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Pada panggilan pertama (13/9) Alex tidak datang karena sedang berada di Inggris sebagai pembicara pada forum Internasional, sedangkan panggilan kedua (20/9) ia kembali tidak bisa hadir karena harus menyerahkan jabatan gubernurnya kepada Hadi Prabowo.

Alex Noerdin sendiri menolak dikatakan mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung karena alasannya tidak hadir adalah sedang menjalankan tugas negara, dan ia mengaku siap memenuhi panggilan selanjutnya.

"Yang pertama bertepatan saya lagi di Inggris, lalu kemarin sedang persiapan serah terima jabatan gubernur Sumsel, ya jadi memang belum pas waktunya, tapi nanti saya akan datang jika memang ada waktu," ujar Alex Noerdin saat ditemui usai Pelantikan Pj Gubernur Sumsel di Palembang, Jumat.

Ia menambahkan pemanggilan yang dilakukan oleh Kejaksaan tersebut hal biasa, bahkan sekelas Jenderal dan Wakil Presiden pun pernah dipanggil untuk menjadi saksi pemeriksaan, jadi menurutnya pemanggilan dirinya bukan hal yang harus dibesar-besarkan.

Kejaksaan Agung akan melakukan pemanggilan ulang pekan depan, jika Alex tidak bisa hadir maka akan dipanggil secara paksa untuk diperiksa, Alex direncanakan menjalani pemeriksaan Rabu 27 Oktober 2018 mendatang.