Satgas pangan Polda Sumsel pantau harga pangan

id AKBP Yoce Marten,satgas pangan,kenaikan harga pangan,Sekretaris Satgas Pangan Polda Sumsel,Satuan Tugas Pangan

Satgas pangan Polda Sumsel pantau harga pangan

Saat sidak harga sembako. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin M)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Satuan Tugas Pangan Polda Sumatera Selatan berupaya melakukan pemantauan harga dan stok pangan di pasar untuk mencegah terjadinya kenaikan harga di luar batas kewajaran dan praktik penimbunan bahan pangan.

Dalam kondisi melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mempengaruhi harga pangan terutama yang terdapat komponen bahan baku impor, untuk mencegah terjadinya kenaikan di luar batas kewajaran perlu dilakukan pemantauan secara maksimal, kata Sekretaris Satgas Pangan Polda Sumsel AKBP Yoce Marten, di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, berdasarkan pemantauan harga dan stok pangan di pasaran dalam sepekan terakhir, tidak ditemukan kenaikan harga di luar batas kewajaran, stoknya tersedia cukup banyak dan tidak ada indikasi penimbunan bahan pangan.

Hingga saat ini belum ditemukan indikasi pelanggaran atau pidana yang dilakukan oleh pelaku usaha, distributor dan importir bahan pangan.

Selain melakukan pemantauan harga dan stok pangan untuk mencegah praktik penimbunan atau permainan harga, pihaknya juga memastikan tidak ada makanan yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan zat berbahaya bagi kesehatan, katanya.

Menurut dia, melihat kondisi tersebut, pihaknya belum melakukan tindakan penertiban dan pengendalian harga pangan.

"Harga dan stok pangan di pasaran relatif aman, kondisi ini diupayakan bisa tetap bertahan karena dalam beberapa bulan ke depan akan ada perayaan hari Natal dan Tahun Baru 2019 yang biasanya terjadi peningkatan permintaan bahan pangan," ujarnya.

Untuk menjaga harga pangan dalam batas wajar dan mencegah terjadinya penimbunan bahan pangan yang dapat mempengaruhi harga di pasaran, selain meningkatkan kegiatan pemantauan di lapangan pihaknya juga mengharapkan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat.

Masyarakat yang berada di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah hukum Polda Sumsel, diimbau untuk melaporkan kepada aparat kepolisian setempat jika mengetahui adanya upaya penimbunan bahan pangan menghadapi hari besar keagamaan pada penghujung tahun ini, kata Yoce.