Dishub pantau pelanggar lalu lintas melalui ATCS

id Dishub palembang,Satlantas,Lalulintas,Cctv,Palembang

Dishub pantau pelanggar lalu lintas melalui ATCS

CCTV (Istimewa)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dinas Perhubungan Kota Palembang bisa memantau pelanggar lalu lintas melalui "Area Trafic Control System"  (ATCS) yang dipasang dilantai dua kantor dinas tersebut. 

"ATCS ini sangat memudahkan kami untuk memantau pelanggar lalu lintas di jalan yang sudah terpasang kamera pengawas atau CCTV," ujar Kepala Dinas Perhubungan, Kurniawan.

Dia menerangkan ada 29 CCTV yang terpasang di 15 persimpangan yang langsung dapat dipantau melalui ATCS yang kini memasuki tahap persiapan pemasangan CCTV termasuk ruangan pemantau sudah hampir rampung, termasuk pemprograman sistem pemantaunya.

"Kami juga sedang menyiapkan sumber daya manusianya. Jadi nanti ini akan menjadi kamera pemantau lalu lintas di Kota Palembang. Saat ini kita fokus dulu di persimpangan untuk mengatur rambu lalu lintas dan memantau pelanggar," ungkapnya.

Kedepan CCTV yang dipasang Dishub ini dapat dimanfaatkan untuk penegakkan pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Palembang maupun Dirlantas Polda Sumsel.

"Jika ada yang melanggar tinggal foto bukti pelanggaran dan surat tilang ke alamat rumah pelanggar. Tapi ini harus benar-benar ditegakkan," tegasnya. 

Selain itu CCTV yang akan disediakan terkoneksi dengan jaringan yang dimiliki Satlantas Polresta Palembang dan beberapa satuan keamanan kepolisian polda sumsel.