Salah gunakan bantuan alat pertanian diberi sanksi

id Alat pertanian,Traktor,Muratara

Salah gunakan bantuan alat pertanian diberi sanksi

Dinas Pertanian dan Perikanan Pemerintah Kabupaten Muratara mendapat bantuan 22 unit alat mesin pertanian dari Pemerintah Pusat , Kamis (2/8/2018) (ANTARA News Sumsel/Rahmat Aizullah/Erwin Matondang/18)

Musi Rawas Utara (ANTARA News Sumsel) - Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, Suhardiman menegaskan bagi kelompok tani yang menyalahgunakan bantuan alat pertanian akan diberikan sanksi.

"Beberapa temuan memang ada alat yang disalahgunakan, tidak terurus, ada juga yang sudah rusak, bagi kelompok tani yang melanggar aturan kami berikan sanksi, mereka tidak akan mendapat bantuan lagi," kata Suhardiman, di Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu.

Pihaknya sudah menarik kembali beberapa alat pertanian dari kelompok tani, sebab alat-alat itu merupakan bantuan yang berbentuk hibah, artinya apabila sudah rusak atau tidak berfungsi lagi akan dikembalikan kepada pemerintah.

Suhardiman menyatakan, sejak Januari hingga Agustus 2018, Kabupaten Muratara telah menerima bantuan alat pertanian sebanyak 152 unit dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian.

Sebanyak 152 alat pertanian itu terdiri dari mesin perontok pagi, mesin penanaman padi, pompa air, traktor roda dua dan empat, alat semprot sawah elektrik (spayer), serta alat pembuat guludan atau bedengan (cultivator).

Bantuan alat mesin pertanian tersebut diharapkan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, sehingga alat-alat itu benar-benar bermanfaat bagi para petani di Kabupaten Muratara.

"Gunakan alat itu dengan sebaik-baiknya, jangan disalahgunakan, karena kami ingin pertanian di Muratara ini semakin maju kedepannya," kata Suhardiman.

Menurutnya, dari 7.131 hektare luas baku persawahan di Kabupaten Muratara, sebanyak 5.150 hektare lahan sawah sudah tergarap, sementara yang belum tergarap sebanyak 1.981 hektare.

Dia meminta masyarakat di Kabupaten Muratara agar menggalakkan kembali aktivitas menanam padi dan tidak menghilangkan budaya bertani yang sudah menjadi profesi nenek moyang terdahulu.