Pemerintah koordinasikan pembentukan pusat kesehatan hewan Asean

id kesehatan hewan,pusat kesehatan hewan Asean,I Ketut Diarmita,FAO Regional Asia Pasifik,ACCAHZ,berita sumsel,berita palembang

Pemerintah koordinasikan pembentukan pusat kesehatan hewan Asean

Arsip- Petugas menyuntikkan vaksin anti rabies ke hewan. (ANTARA News Sumsel/i016)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian menggelar acara pertemuan koordinasi pusat kesehatan hewan dan zoonosis tingkat ASEAN (ACCAHZ) yang dinilai merupakan hal penting dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat kawasan Asia Tenggara.

Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis, menyatakan acara yang digelar di Yogyakarta, 27-29 Juni 2018 tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, dan perwakilan FAO Regional Asia Pasifik.

I Ketut Diarmita menyampaikan mengenai pentingnya pembentukan ACCAHZ sebagai manifestasi tekad dan komitmen ASEAN dalam melindungi kesehatan masyarakat dan kesehatan hewan.

Selain itu, ujar dia, pusat kesehatan, serta memastikan kecepatan respon kejadian terkait kasus penyakit hewan dan zoonosis, khususnya penyakit hewan lintas batas di wilayah regional ASEAN.

Pembentukan ACCAHZ telah diinisiasi sejak tahun 2012, dan perjanjian kerjasama ACCAHZ telah ditandatangani oleh seluruh Menteri Pertanian negara-negara anggota ASEAN di Singapura pada tahun tersebut.

Menindaklanjuti penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, maka diperlukan pengaturan lebih lanjut terkait hal-hal teknis seperti pengaturan prosedur, perjanjian "Host Country", deposit anggaran, pengaturan keuangan serta pengaturan "Governing Board" sebagai pengambil keputusan dalam kerangka ACCAHZ.

I Ketut menekankan, seperti halnya kesepakatan antar negara, kesepakatan ASEAN melalui ACCAHZ bertujuan meningkatkan kerjasama teknis dan perdagangan yang saling menguntungkan dengan komitmen dan perencanaan serta implementasi yang baik.

Indonesia mempertahankan status bebas penyakit hewan tertentu yang dipandang strategis oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) antara lain penyakit Mulut dan Kuku, Sapi Gila dan Rinderpest.

Hal tersebut, lanjutnya, merupakan nilai lebih bagi Indonesia dalam upaya pengendalian penyakit serta jaminan keamanan produk hewan di wilayah ASEAN, sehingga dapat meyakinkan dan memperlancar proses ekspor hewan dan produk hewan ke negara-negara di kawasan ASEAN.

Pada momen tersebut juga dimanfaatkan oleh Indonesia untuk promosi ekspor hewan dan produknya. I Ketut menyampaikan, saat ini Indonesia telah mengekspor produk unggas olahan, telur tetas, serta obat hewan ke negara ASEAN.

Ia juga mengatakan, melalui berbagai kesempatan internasional maupun regional, Indonesia secara konsisten memberikan informasi terkait jaminan keamanan dan kesehatan hewan, serta produknya yang akan di ekspor guna menembus dan memperlancar hambatan lalu lintas perdagangan.

Menurut dia, pada saat ini masalah kesehatan hewan dan keamanan produk hewan menjadi isu penting dalam perdagangan internasional dan seringkali menjadi hambatan dalam menembus pasar global.Budi Suyanto