Sumsel upayakan produksi perikanan tangkap terjaga

id perikanan,produksi tangkap,ikan,nelayan,perairan umum,dinas perikanan dan kelautan,dkp sumsel

Sumsel upayakan produksi perikanan tangkap terjaga

Kapal nelayan bersandar di dermaga. (ANTARA)

....Sejak 45 tahun lalu saya menjadi nelayan, tidak pernah saya pakai alat tangkap pukat hela, trawl, dan cantrang, karena selalu pakai jaring....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Provinsi Sumatera Selatan mengupayakan produksi perikanan tangkap yang memanfaatkan perairan umum dan daratan seluas 2,5 juta hektare tetap terjaga karena capaian selama ini cukup optimal.

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Selatan I Made Suasta di Palembang, Selasa, mengatakan produksi perikanan tangkap Sumsel sejauh ini patut dibanggakan karena mencapai 187.568 ton per tahun.

Berdasarkan data DKP Sumsel diketahui, sebanyak 69.583 ton berasal dari perikanan tangkap laut (37,1 persen), sebanyak 117.985 ton dari perikanan umum daratan (62,9 persen).

Sedangkan, perikanan budidaya mencapai 582.000 ton dengan komoditas utama ikan nila (43,5 persen), ikan patin (41,6 persen) dan udang (11,0 persen).

"Untuk perikanan tangkap sebenarnya sudah optimal, tinggal lagi bagaimana caranya agar sungai-sungai, rawa lebak, yang menjadi tempat hidup ikan ini terjaga dan tidak rusak. Potensi sebenarnya sangat terbuka di perikanan budidaya, tapi daerah ini ada persoalan penyediaan lahan," kata Suasta.

Oleh karena itu, DKP terus mengedukasi nelayan untuk menggunakan alat tangkap ramah lingkungan seperti jaring, dan mengindari cara-cara penangkapan ikan yang merusak seperti menggunakan pukat hela dan pukat cantrang untuk penjaga produksi perikanan tangkap.

Dengan metode yang ramah lingkungan ini, setidaknya produksi perikanan tangkap Sumsel dapat stabil pada tahun-tahun mendatang, sekaligus memberikan kesejahteraan kepada nelayan.

Untuk itu, DKP Sumsel memberikan bantuan alat tangkap jaring millenium kepada nelayan pada tahun 2018 ini ke sejumlah kelompok nelayan.

Salah seorang nelayan asal Sungsang, Banyuasin, Ruslan Aziz (64), mengatakan sangat bersyukur karena sejak tiga bulan lalu mendapat bantuan alat tangkap berupa jaring millenium dan bubuh.

"Sejak 45 tahun lalu saya menjadi nelayan, tidak pernah saya pakai alat tangkap pukat hela, trawl, dan cantrang, karena selalu pakai jaring. Saya senang sekali ketika pemerintah melarang penggunaan alat tangkap berbahaya untuk lingkungan karena terbukti saat ini jumlah ikan sudah berkurang banyak di tempat saya," kata Ruslan.

Lantaran itu ia mengharapkan pemerintah setiap tahun memberikan bantuan alat tangkap ke nelayan karena himpitan ekonomi terkadang membuat sulit menyisihkan uang untuk membeli jaring.

"Jika tidak ada uang terpaksa pinjam ke tauke, nanti dibayarnya pakai ikan. Jadi hidup kami sulit terus karena telah tergadai sama tauke," kata Ruslan.

Nelayan diminta beralih ke alat tangkap yang lebih selektif dan tidak merusak kelestarian lingkungan. Aturan terkait penggunaan alat tangkap ini tertuang dalam Permen KP Nomor 2 tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Pukat Hela dan Pukat Cantrang.

Alasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melarang cantrang karena para nelayan memodifikasi ukuran mata jaringnya (mesh size) hingga 1,5 inci, padahal aturan maksimalnya 2 inci. Kecilnya mesh size inilah yang membuat ikan kecil yang masih berpotensi untuk tumbuh dan bertelur ikut terjaring.