Korban meninggal ledakan Sumur minyak ilegal 21 orang

id meninggal,berita sumsel,berita palembang,Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz,korban meninggal dunia,berita antara,Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureul

Korban meninggal ledakan Sumur minyak ilegal  21 orang

Dokumentasi- Meninggal dunia. (Ist)

Banda Aceh (ANTARA News Sumsel) - Jumlah korban meninggal dunia akibat ledakan sumur minyak tradisional di Desa Pasir Putih, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur bertambah menjadi 21 orang.

"Pagi ini, korban meninggal bertambah dua orang, setelah sebelumnya ada 19 orang," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Teuku Ahmad Dadek melalui telepon seluler, di Banda Aceh, Kamis.

Ia merincikan, kedua orang korban meninggal tersebut, yakni bernama Ishak (48), warga yang tinggal di kecamatan tempat sumur minyak berada.

Almarhum merupakan salah satu korban yang mendapat perawatan di Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz di Peureulak, Aceh Timur bersama 18 orang lainnya akibat luka bakar cukup serius.

Lalu Zainal Abidin (35) merupakan warga yang sehari-hari tinggal di desa tempat sumur minyak dikelola secara ilegal tersebut.

Sebelum meninggal, Zainal sempat dirawat pada Rumah Sakit Sultan Abdul Aziz di Peureulak bersama 18 orang korban luka bakar lainnya.

"Hingga kini tercatat tinggal 38 orang korban mengalami luka-luka mendapat penanganan medis oleh rumah sakit," kata Ahmad.

Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib menegaskan, penyulingan minyak secara tradisional di wilayah tersebut harus ditutup, karena selain ilegal, juga cukup berbahaya bagi keselamatan.

"Penyulingan minyak ilegal ini harus segera ditutup, karena kebakaran yang menimbulkan korban jiwa, sudah berulang kali terjadi," ujar Bupati ketika meninjau lokasi ledakan dan kebakaran sumur minyak di Ranto Peureulak.

Beberapa waktu lalu, lanjutnya, kebakaran yang sama juga terjadi di lokasi penyulingan minyak mentah di kecamatan yang sama, mengakibatkan sejumlah warga meninggal, dan beberapa orang lainnya mengalami luka bakar serius.

"Kita berharap, aparat penegak hukum harus mengambil sikap tegas dengan menertibkan sumur-sumur minyak ilegal ini. Begitu juga dengan PT Pertamina EP Ranau juga harus menutup sumur yang telah dibuka oleh masyarakat," katanya pula.