Jakarta (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo menyatakan Presiden Joko Widodo adalah individu yang meraih penghargaan pelaporan gratifikasi terbaik sepanjang 2017.
"Saya juga ingin mengumumkan perorangan yang mendapat penghargaan tertinggi pelaporan gratifikasi terbaik adalah Presiden Republik Indonesia, kedua Wakil Presiden, dan ketiga adalah Menteri Agama," kata Agus Rahardjo di Jakarta, Senin.
Agus menyampaikan pengumuman itu dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) di Hotel Bidakara Jakarta, 11-12 Desember 2017.
"Sebelum beliau menjadi Presiden bahkan beliau sudah menyerahkan barang-barang yang jadi gratifikasi, ingat gitar Metallica? Mudah-mudahan ini jadi contoh untuk kita semua kalau tidak berhak agar diserahkan ke negara," tambah Agus.
Presiden Jokowi terakhir melaporkan piringan hitam kelompok musik Metallica yang diberikan oleh Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rasmussen saat kunjungan ke Istana Kepresidenan Bogor pada 28 November 2017.
Saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2014, Jokowi juga pernah melaporkan gitar pemberian dari Bassist Metallica Roberto Trujilo sebelum konser di Jakarta.
"Kami juga mau melaporkan gratifikasi, beberapa instansi akan kami berikan penghargaan pelaporan gratifikasi karena sudah ada usaha untuk meminimalkan gratifikasi, untuk perorangannya (Presiden) ini jadi contoh kita semua," ungkap Agus.
KPK juga meluncurkan LHKPN elektronik yang membantu para pejabat negara tidak perlu lagi mengirim surat ke KPK tapi cukup mengisi di kantor masing-masing dalam sistem e-LHKPN.
"Ini sangat membantu untuk pilkada serentak 2018 karena para calon tidak perlu menulis dalam bentuk surat tapi cukup mengisi dari tempat masing-masing mudah-mudahan akan mempermudah pelaporannya," tambah Agus.
Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema "Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera". Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain dan masyarakat.
Tujuannya agar ada kepastian hukum dan proses tegas terhadap pelaku korupsi sehingga tidak memberikan ruang bagi pelaku atau pihak yang membantu terjadinya korupsi di birokrasi atau instansi masing-masing.
Hadir dalam Hakordia antara lain Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah menteri kabinet Indonesia bersatu lainnya.
Berita Terkait
PSMS tunjuk Legimin caretaker pelatih
Sabtu, 13 Januari 2024 22:23 Wib
Ari: Presiden belum berniat tempuh langkah hukum untuk Agus Rahardjo
Rabu, 6 Desember 2023 14:51 Wib
Presiden pertanyakan maksud eks ketua KPK Agus Rahardjo
Senin, 4 Desember 2023 11:22 Wib
Bareskrim dikabarkan tangkap Dito Mahendradi luar Jakarta
Jumat, 8 September 2023 11:23 Wib
Ada 31 barang bukti disita dari Al Zaytun
Senin, 7 Agustus 2023 13:44 Wib
KPK jebloskan mantan pejabat Kemenkes Bambang Giatno ke Lapas Surabaya
Jumat, 23 Juli 2021 20:55 Wib
KPK ajukan kasasi atas putusan banding terdakwa Rahardjo Pratjihno
Rabu, 10 Februari 2021 13:41 Wib
Firli Bahuri: Tidak elok bandingkan kinerja KPK dengan tahun sebelumnya
Rabu, 30 Desember 2020 15:01 Wib