Presiden pertanyakan maksud eks ketua KPK Agus Rahardjo

id Jokowi,Setya Novanto,Agus Rahardjo,korupsi KTP-el,berita palembang, berita sumsel

Presiden pertanyakan maksud eks ketua KPK Agus Rahardjo

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Rangga Pandu)

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo mempertanyakan maksud pernyataan mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo yang mengaku pernah diminta dirinya menghentikan kasus hukum mantan ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait korupsi KTP elektronik (KTP-el).

"Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Jokowi mengatakan hal itu guna merespons pernyataan Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu, yang menyebut dirinya pada tahun 2017 pernah meminta KPK menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.

Jokowi pun meminta publik mengecek pemberitaan di tahun 2017 itu, kala kasus Setya Novanto sedang bergulir. Jokowi menekankan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada.