Presiden pertanyakan maksud eks ketua KPK Agus Rahardjo

id Jokowi,Setya Novanto,Agus Rahardjo,korupsi KTP-el,berita palembang, berita sumsel

Presiden pertanyakan maksud eks ketua KPK Agus Rahardjo

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan di Jakarta, Senin (4/12/2023). (ANTARA/Rangga Pandu)

"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," tegas Jokowi.

Selanjutnya, Jokowi mengatakan proses hukum terhadap Setya Novanto saat itu berjalan. Kemudian, Jokowi menyampaikan bahwa Setya Novanto sudah divonis hukum berat 15 tahun.

Saat ditanya soal adanya motif politik atas pernyataan Agus Rahardjo itu, Jokowi kembali menekankan media dan masyarakat untuk memeriksa sendiri.

"Saya suruh cek. Saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg, nggak ada. Agenda yang di Setneg, nggak ada. Tolong dicek, dicek lagi aja," tegasnya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan soal isu hak interpelasi yang bisa digunakan DPR RI untuk meminta keterangan dari dirinya soal pernyataan Agus Rahardjo, Jokowi enggan menanggapi hal itu.

"Nggak mau menanggapi itu (hak interpelasi) saya," ujarnya.