Palembang (Antarasumsel.com) - DPRD Sumatera Selatan menggelar rapat
paripurna XX dengan agenda menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi
terhadap rancangan peraturan daerah APBD Sumsel tahun 2017.
Rapat paripurna XX DPRD Sumsel itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Sumatera Selatan, Nopran Marjani yang dihadiri oleh Wakil Gubernur
setempat, Ishak Mekki di Palembang, Kamis.
Pada rapat tersebut Wakil gubernur Sumsel, Ishak Mekki menanggapi pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel.
Terkait dengan adanya pemberitaan mengenai sebanyak 3.797.261 orang
di wilayah Provinsi Sumsel belum tercover jaminan kesehatan, Wakil
gubernur Sumsel, Ishak Mekki mengatakan, pada saat ini sedang dilakukan
kajian tentang integrasi program Jamsoskes Sumsel Semesta ke Program
JKN-KIS.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota di Sumsel
membutuhkan biaya yang cukup besar untuk mendanai seluruh masyarakat
yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk bergabung dengan Program
JKN-KIS.
Upaya yang dilakukan diantaranya, Dinas Kesehatan Provinsi dan
Kabupaten/Kota terus menerus memberikan advokasi kepada masyarakat yang
mampu agar mendaftarkan diri secara mandiri sebagai peserta BPJS
Kesehatan Mandiri, sehingga jumlah masyarakat yang nantinya akan
ditanggung pemerintah benar-benar masyarakat yang tidak mampu.
Selain itu, memperkuat upaya promotif dan preventif melalui gerakan bersama untuk hidup sehat terus dilakukan.
"Dua langkah ini telah dilakukan untuk menekan besarnya biaya dibutuhkan pemerintah terkait jaminan kesehatan," tuturnya.
Secara menyeluruh, tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel
terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel tentang Raperda APBD
Sumsel tahun anggaran 2017, disampaikan Wakli Gubernur Sumatera Selatan
Ishak Mekki secara resmi dalam rapat Paripurna XX DPRD Sumsel tersebut.
Setelah disampaikan tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel,
kemudian Paripurna dilanjutkan dengan persetujuan fraksi-fraksi DPRD
Sumsel.
Pada paripurna sebelumnya, sembilan Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel telah
menyampaikan pemandangan umumnya melalui juru bicara masing-masing
fraksi terhadap Penjelasan Gubernur Sumsel tentang Raperda APBD Sumsel
2017.
Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel meliputi, Fraksi Partai PDI Perjuangan,
Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, Nasdem, dan Fraksi Partai
PKS.
Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki mengatakan, pihaknya menyadari
masih diperlukan tanggapan atau penjelasan lebih lanjut yang lebih
detail terkait tanggapan dan atau jawaban Gubernur Sumsel ini.
"Kita harapkan dapat dibahas lebih detail bersama SKPD terkait
sesuai dengan bidangnya masing-masing dalam rapat-rapat Komisi,"
katanya.(Adv)
Berita Terkait
Legislator Sumsel nyatakan siap maju pada Pilkada 2018
Jumat, 21 Juli 2017 16:37 Wib
Lahat miliki objek wisata menarik untuk dikunjungi
Kamis, 20 Juli 2017 16:53 Wib
Legislator: Jalan provinsi masih banyak yang rusak
Sabtu, 20 Mei 2017 20:17 Wib
Legislator Sumsel ambil formulir calon Bupati Lahat
Jumat, 19 Mei 2017 15:58 Wib
DPRD Sumsel usulkan 10 Raperda inisiatif dewan
Kamis, 16 Februari 2017 17:10 Wib
DPRD tetapkan 20 Raperda program legislasi daerah
Selasa, 27 Desember 2016 17:44 Wib
Legislator: rumah singgah Lahat akan dibuka
Rabu, 13 Januari 2016 10:40 Wib
Legislator: Anggaran perbaikan jalan provinsi Rp1 triliun
Senin, 18 Mei 2015 17:51 Wib