Palembang (ANTARA Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan berupaya mendidik/edukasi masyarakat agar terhindar dari korban perusahaan ilegal yang menawarkan kerja sama menginvestasikan sejumlah uang dengan imbalan keuntungan besar lebih dari 10 persen.
"Sekarang ini masih banyak masyarakat yang menjadi korban investasi bodong, melihat kondisi itu pihaknya berupaya mengedukasi masyarakat untuk melindungi konsumen perusahaan jasa keuangan menjadi korban penipuan," kata Kepala OJK Kantor Regional 7 Sumbagsel Lukdir Gultom, di Palembang, Jumat.
Menurut dia, untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari penipuan dengan modus investasi, pihaknya gencar melakukan kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen kepada masyarakat umum, kalangan pengusaha, pelajar, dan mahasiswa.
Kegiatan sosialisasi dan edukasi perlindungan konsumen itu dilakukan dengan menggelar acara di tempat umum/pusat keramaian seperti kafe dan mal, menggunakan media massa cetak dan elektronik, serta berkunjung ke sekolah dan kampus perguruan tinggi, katanya.
Dia menjelaskan, dalam kondisi perekonomian sekarang ini masyarakat mudah tergiur dengan penawaran investasi dari suatu perusahaan yang menjanjikan imbalan keuntungan yang cukup besar dalam kurun waktu tertentu.
Untuk menghindari menjadi korban penipuan investasi bodong, masyarakat di wilayah kerja OJK Kantor Regional 7 Sumbasel meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Bangka Belitung diimbau agar lebih teliti jika menerima penawaran menanamkan modal ke suatu perusahaan.
Masyarakat dapat mengecek bidang usaha yang dijalankan oleh suatu perusahaan atau izin operasionalnya sebelum memutuskan untuk menanamkan modal atau bisa menanyakan kepada petugas OJK melalui saluran "call center" 021-1500665.
Selain mengedukasi masyarakat, untuk melindungi masyarakat menjadi korban penipuan perusahaan investasi bodong/ilegal atau konsumen perusahaan jasa keuangan lainnya, pihaknya sekarang ini menyiapkan pembentukan satuan tugas khusus waspada investasi.
Khusus di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, dengan dukungan maksimal Gubernur Alex Noerdin satgas khusus waspada investasi yang beranggotakan unsur Pemprov, Kejaksaan Tinggi, Polda Sumsel dan instansi terkait lainnya sudah terbentuk dan dalam waktu dekat akan diresmikan.
Dengan gencarnya kegiatan edukasi perlindungan konsumen dan adanya satgas khusus, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong dan bisa dicegah aksi perusahaan jasa keuangan yang beroperasi di wilayah Sumsel dan provinsi lainnya melakukan penipuan dengan modus investasi, ujar Lukdir.
Berita Terkait
OJK dorong masyarakat berasuransi
Jumat, 26 April 2024 10:28 Wib
OJK mencatat penyaluran kredit di Sumbagsel capai Rp278,29 triliun
Jumat, 19 April 2024 7:41 Wib
OJK temukan 1.151 aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel
Senin, 15 April 2024 19:05 Wib
Tips melakukan transaksi keuangan di platform digital dengan aman
Selasa, 2 April 2024 20:06 Wib
Ini kiat dari OJK hindari modus pinjol dan investasi ilegal
Selasa, 2 April 2024 15:24 Wib
OJK sebut kerugian akibat investasi bodong capai Rp139,6 triliun sejak 2017
Selasa, 26 Maret 2024 10:28 Wib
Pinjaman dana online naik menjelang Lebaran, AFPI minta masyarakat bijak
Jumat, 22 Maret 2024 4:05 Wib
OJK gencar kampanyekan Gernas BBI dan BBWI di Sumsel
Rabu, 28 Februari 2024 22:35 Wib