Baturaja (ANTARA Sumsel) - Tim Inspektorat Pemkab Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan segera melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai negeri sipil (PNS) fiktif, karena surat tugas pemeriksaan segera ditandatangani bupati.
Pemeriksaan terhadap tiga oknum pegawai negeri sipil (PSN) fiktif yang bertugas pada Disperindagkop dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Ogan Komering Ulu (OKU) oleh tim Inspektorat segera dimulai, kata Bupati OKU Kuryana Azis di Baturaja, Selasa.
Dikatakan Kuryana, lambatnya diterbitkan surat tugas tim pemeriksa tiga oknum PNS dari Inspektorat OKU, karena ia baru saja pulang dari Kota Surabaya.
"Kalau suratnya sudah di meja saya, hari ini juga saya tandatangani," katanya.
Pemeriksaan itu dilakukan, katanya, merupakan penegakan disiplin pegawai serta UU No 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus diterapkan.
Menurutnya, selaku bupati akan menjalankan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Dimana penerapan disiplin ASN atau PNS dilakukan bukan karena suka atau tidak suka, melainkan hal ini murni untuk menegakkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku bagi setiap pegawai dalam rangka penertiban ASN yang masuk kategori "siluman" atau fiktif di OKU.
Apalagi, ASN siluman atau fiktif sudah dipastikan merugikan negara, karena tetap menerima gaji setiap bulannya.
Sementara yang bersangkutan tidak pernah melaksanakan tugas dan kewajibannya selaku Abdi Negara.
Oleh karenanya, agar kerugian negara tidak terus bertambah maka penertiban terhadap para ASN fiktif pada dinas/instansi di OKU dilakukan pemerintah.
Pokoknya tanpa pandang bulu, ASN fiktif akan kita bersihkan, tegasnya.
Selanjutnya, untuk membersihkan para ASN fiktif yang berkeliaran di OKU, Kuryana meminta kepala SKPD untuk memberikan informasi secara jelas kepada dirinya atau Inspektorat setempat.
ASN tersebut agar nantinya dapat dilakukan pemeriksaan dan diambil tindakan tegas bagi yang melanggar PP 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai serta UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, katanya.
Berita Terkait
Jalan Tanjung Beringin OKU Selatan amblas, kendaraan roda empat tak bisa melintas
Sabtu, 4 Mei 2024 17:50 Wib
Calon haji OKU Sumsel jalani tes kebugaran dan vaksin
Sabtu, 4 Mei 2024 19:00 Wib
Calon haji OKU Timur tergabung Kloter 10 dan 11 Embarkasi Palembang
Sabtu, 4 Mei 2024 17:29 Wib
Pemkab OKU Sumsel raih predikat WTP ke-9 kali
Sabtu, 4 Mei 2024 17:28 Wib
Duta Lalu lintas OKU Selatan pelopor keselamatan berlalu lintas
Jumat, 3 Mei 2024 21:48 Wib
Pemkab OKU bedah 150 rumah tidak layak huni
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Dinas Perikanan OKU minta warga jaga ekosistem ikan di Sungai Ogan
Jumat, 3 Mei 2024 11:04 Wib
Kemenag OKU gandeng dinas kesehatan pantau kesehatan JCH
Kamis, 2 Mei 2024 19:14 Wib