Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera
Selatan menyatakan, pengacara senior Adnan Buyung Nasution seorang
pejuang hukum yang perlu dicontoh.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Hj RA Anita Noeringhati
di Palembang, Rabu menyampaikan hal itu saat ditanya terkait
meninggalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution di Rumah Sakit
Pondok Indah (RSPI) Jakarta, Rabu pada pukul 10.17 WIB.
Menurut dia, Adnan Buyung Nasution seorang pejuang hukum yang perlu
dicontoh, karena sejak dirinya masih mahasiswa sampai sekarang duduk di
lembaga legislatif dan pernah menjadi pengacara, tetap konsisten
terhadap profesinya.
"Kita memang kehilangan seorang senior dalam bidang hukum, beliau
bisa dikatakan pendiri lembaga bantuan hukum yang menjadi pioner di
lembaga bantuan hukum," katanya.
Ia mengatakan, kalau Adnan Buyung Nasution memang sangat kritis dan
beliau sangat mengabdikan dirinya pada bidang hukum yang waktunya sangat
panjang.
Ia berharap, semoga apa yang ditinggalkannya terhadap dunia hukum
bisa dilanjutkan oleh penerus-penerus srikandi hukum dan pejuang hukum
lainnya.
"Kita tahu, walaupun di usianya yang sudah uzur, tetapi Adnan masih aktif," ujar wakil rakyat tersebut.
Ia mengaku, kalau dirinya mengenal sosok Adnan, tidak hanya
komunikasi, tetapi pada waktu beliau pengurus Peradin, pada waktu itu
melantik dekan fakultas hukum di Yogyakarta, dirinya sebagai
mahasiswanya juga ikut sampai masuk Ikadin beliau masih tetap pengacara.
Ia menuturkan, kalau sosok Adnan orangnya sangat familier, tegas dan ramah, kalau pintar sudah pasti.
Pepatah Adnan Buyung Nasution tidak berhenti untuk belajar dan ini
perlu dicontoh, beliau dengan gelar yang banyak dan tidak hanya gelarnya
dilihat, tapi aflikasinya yang sangat konsisten dengan dunia hukum
perlu diteladani, katanya.
Pria dengan nama lahir Adnan Bahrum Nasution itu di Jakarta, 20 Juli 1934, dan telah sejak muda berkiprah di bidang hukum.
Buyung merupakan salah satu tokoh pendiri Lembanga Bantuan Hukum dan
pernah menduduki sejumlah jabatan penting antara lain anggota Dewan
Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007-2009), Ketua Umum Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1981-1983), Direktur/Ketua Dewan
Pengurus LBH (1970-1986), anggota DPRS/MPRS (1966-1968), Ketua Kesatuan
Aksi Sarjana Indonesia (1966) dan Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung
(1957-1968).
Berita Terkait
Pasangan ganda Adnan/Nita petik pelajaran penting setelah hadapi Zheng/Huang
Selasa, 13 Juni 2023 15:22 Wib
Ganda campuran Adnan/Nita menangi babak pertama meski belum bermain nyaman
Kamis, 6 April 2023 10:42 Wib
PLN S2JB siagakan 2.669 personel kawal keandalan listrik selama Ramadhan
Selasa, 21 Maret 2023 22:20 Wib
Empat ganda campuran Indonesia turun di hari pertama Australian Open
Selasa, 15 November 2022 12:37 Wib
Ganda campuran Zacha/Bela gantikan Adnan/Mychelle di Kejuaraan Dunia BWF 2022
Selasa, 9 Agustus 2022 15:50 Wib
Wakil Indonesia terhenti di perempat final German Open 2022
Sabtu, 12 Maret 2022 9:36 Wib
Indonesia hanya sisakan ganda campuran di perempat final German Open
Jumat, 11 Maret 2022 14:04 Wib
Mantan Jaksa Agung: Adnan Buyung ajari tidak takut bela kebenaran
Senin, 3 Januari 2022 12:07 Wib