Legislator: Adnan pejuang hukum perlu dicontoh

id adnan, adnan buyung nasution

Legislator: Adnan pejuang hukum perlu dicontoh

Adnan Buyung Nasution (ANTARA FOTO/ Ujang Zaelani)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan menyatakan, pengacara senior Adnan Buyung Nasution seorang pejuang hukum yang perlu dicontoh.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan Hj RA Anita Noeringhati di Palembang, Rabu menyampaikan hal itu saat ditanya terkait meninggalnya pengacara senior Adnan Buyung Nasution di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Jakarta, Rabu pada pukul 10.17 WIB.

Menurut dia, Adnan Buyung Nasution seorang pejuang hukum yang perlu dicontoh, karena sejak dirinya masih mahasiswa sampai sekarang duduk di lembaga legislatif dan pernah menjadi pengacara, tetap konsisten terhadap profesinya.

"Kita memang kehilangan seorang senior dalam bidang hukum, beliau bisa dikatakan pendiri lembaga bantuan hukum yang menjadi pioner di lembaga bantuan hukum," katanya.

Ia mengatakan, kalau Adnan Buyung Nasution memang sangat kritis dan beliau sangat mengabdikan dirinya pada bidang hukum yang waktunya sangat panjang.

Ia berharap, semoga apa yang ditinggalkannya terhadap dunia hukum bisa dilanjutkan oleh penerus-penerus srikandi hukum dan pejuang hukum lainnya.

"Kita tahu, walaupun di usianya yang sudah uzur, tetapi Adnan masih aktif," ujar wakil rakyat tersebut.

Ia mengaku, kalau dirinya mengenal sosok Adnan, tidak hanya komunikasi, tetapi pada waktu beliau pengurus Peradin, pada waktu itu melantik dekan fakultas hukum di Yogyakarta, dirinya sebagai mahasiswanya juga ikut sampai masuk Ikadin beliau masih tetap pengacara.

Ia menuturkan, kalau sosok Adnan orangnya sangat familier, tegas dan ramah, kalau pintar sudah pasti.

Pepatah Adnan Buyung Nasution tidak berhenti untuk belajar dan ini perlu dicontoh, beliau dengan gelar yang banyak dan tidak hanya gelarnya dilihat, tapi aflikasinya yang sangat konsisten dengan dunia hukum perlu diteladani, katanya.

Pria dengan nama lahir Adnan Bahrum Nasution itu di Jakarta, 20 Juli 1934, dan telah sejak muda berkiprah di bidang hukum.

Buyung merupakan salah satu tokoh pendiri Lembanga Bantuan Hukum dan pernah menduduki sejumlah jabatan penting antara lain anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum (2007-2009), Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1981-1983), Direktur/Ketua Dewan Pengurus LBH (1970-1986), anggota DPRS/MPRS (1966-1968), Ketua Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (1966) dan Jaksa/Kepala Humas Kejaksaan Agung (1957-1968).