Legislator: Pemilihan alat kelengkapan dewan melalui musyawarah

id dprd palembang, dprd kota palembang

Legislator: Pemilihan alat kelengkapan dewan melalui musyawarah

Anggota DPRD Sumsel Yansuri (Antarasumsel.com/13/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemilihan pimpinan alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi di DPRD Sumatera Selatan bisa saja dilakukan melalui musyawarah anggota komisi masing-masing.

Anggota DPRD Sumatera Selatan M Yansuri menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai pembentukan alat kelengkapan dewan di Palembang, Selasa.

Menurut dia, untuk pemilihan ketua komisi-komisi di lembaga legislatif itu bisa saja dilakukan anggota komisi secara bermusyawarah.

Untuk pembentukan alat kelengkapan dewan itu sendiri tentunya akan dilakukan setelah pelantikan pimpinan DPRD Sumsel definitif, katanya.

Ia mengatakan, pelantikan pimpinan DPRD Sumsel definitif itu sudah dijadwalkan pada 12 Desember mendatang.

"Sepertinya jadwal pelantikan pimpinan DPRD Sumsel yang definitif itu sudah tidak ada perubahan lagi yakni pada 12 Desember 2014," ujar Yansuri yang juga Calon Wakil Ketua DPRD Sumsel tersebut.

Ia mengakui, memang untuk jadwal pelantikan pimpinan dewan ini sudah beberapa kali penundaan, karena memang surat keputusan dari Menteri Dalam Negeri belum turun.

Akan tetapi, sekarang ini SK-nya sudah ada, jadi untuk pelantikan pimpinan DPRD Sumsel itu tetap dilaksanakan pada 12 Desember nanti, ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, Ketua sementara DPRD Sumatera Selatan, MA Gantada menuturkan, pelantikan pimpinan DPRD Sumsel yang definitif dahulu baru setelah itu pembentukan alat kelengkapan dewan.

Sementara mengenai pimpinan alat kelengkapan dewan, ia mengatakan, untuk alat kelengkapan dewan di DPRD Sumsel itu dilakukan secara proporsional.

"Kita berharap dibagi rata saja, dan tidak ada yang dominan-dominan," kata Politisi dari PDI Perjuangan Sumsel tersebut.