Jasa Raharja Sumsel bayarkan santunan Rp625 juta

id jasaraharja, bayarkan santunan

Jasa Raharja Sumsel bayarkan santunan Rp625 juta

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumsel bayarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia di Palembang, Senin (Foto Humas PT Jasa Raharja Soniman)

Palembang (ANTARA Sumsel) - PT Jasa Raharja (Persero) cabang Sumatera Selatan, Senin membayarkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut total mencapai Rp625 juta.

Dana santunan yang dibayarkan kepada para ahli waris korban meninggal dunia itu terjadi sejak berlangsung operasi ketupat mulai 21 Juli - 4 Agustus 2014 atau arus mudik dan balik lebaran di wilayah Sumsel, kata Kabag Operasional PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sumatera Selatan H Zulham Irawan, SE di Palembang, Senin.

Pada acara penyerahan santunan kepada para ahli waris khusus korban meinggal dunia itu Zulham mengatakan bahwa berdasarkan data dari Satlantas Polresta Palembang jumlah korban meninggal dunia tersebut menurun sekitar 40 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2013. Pada periode yang sama tahun lalu jumlah dana santunan dibayarkan kepada para ahli waris korban meninggal dunia mencapai total Rp800 juta lebih.

Zulham di dampingi Kasubbag SDM dan Umum Hj Haryani mengatakan, para korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan raya wilayah hukum PT Jasa Raharja cabang Sumsel (Palembang, Baturaja, Lahat dan Pangkalpinang) itu sebagian besar para pengemudi sepeda motor atau sekitar 70 persen, dan selebihnya kendaraan roda empat.

Namun bila dilihat dari lokasi korban kecelakaan, adalah didominasi di daerah Kabupaten Lahat atau sekitar 70 persennya, katanya tanpa menyebutkan jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tersebut.

Menurut dia, pembayaran santunan itu langsung melalui rekening bank para ahli waris korban meninggal dunia, sehingga utuh tanpa ada potongan biaya administrasi dan lainnya.

"Kami dari PT Jasa Raharja berupaya membayarkan santunan secepat mungkin, namun karena selama arus mudik dan balik lebaran tahun ini bertepatan dengan libur nasional, sehingga baru dapat dibayarkan hari ini," katanya.

Menurut Zulham, santunan yang dibayarkan tersebut khusus diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia, sedangkan korban luka-luka dan cacat tetap sampai saat ini belum bisa didata, karena para korban sebagian besar masih dalam perawatan di rumah sakit.

Namun demikian, pihak perusahaan sudah menjamin biaya pengobatan para korban selama dirawat di rumah sakit, katanya.

Terkait dengan penurunan angka korban meninggal dunia itu, baik Zulham maupun Hj Haryani menyatakan bahwa hal itu terjadi berkat kesadaran masyarakat pengguna kendaraan mentaati aturan berlalu lintas di jalan raya semakin tinggi, serta pihak perusahaan asuransi kecelakaan itu giat melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas.

Sementara, Jono (65) ahli waris korban meninggal dunia Almarhumah Nurlela (71) menyatakan sangat berterima kasih kepada Jasa Raharja, karena dana santunan yang diberikan sangat membantu keluarga.

"Di samping itu, kami dalam proses pengurusan klaim asuransi Jasa Raharja tidak sulit, dan begitu persyaratan lengkap santunan sebesar Rp25 juta langsung dibayarkan,` katanya