Palembang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Palembang membayarkan klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) senilai Rp15,03 miliar untuk 1.451 kasus yang dialami pekerja di lima kabupaten/kota Sumsel.
Kepala Kantor Cabang BPJAMSOTEK Ikbar Saloma DI Palembang, Senin, mengatakan kasus jaminan kecelakaan kerja (JKK) menempati peringkat kedua tertinggi setelah jaminan hari tua (JHT) di Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin dan Musi Banyuasin dan Palembang
“Santunan (klaim) langsung diberikan kepada pekerja maupun ahli waris jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja,” kata dia.
Ikbar mencontohkan pihaknya telah menyerahkan santunan senilai Rp176 juta untuk ahli waris dari peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sepulang kerja.
Menurutnya, proses pengajuan klaim BPJAMSOSTEK semakin mudah dengan dukungan layanan digital. Salah satunya, melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Fisik).
Lewat layanan tersebut, peserta dapat melakukan cek dan klaim BPJamsostek secara online, dan tak perlu mendatangi kantor badan tersebut.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subhan Gatot menambahkan jaminan sosial melalui BPJamsostek merupakan bukti kehadiran negara.
Seperti JKK itu menunjukkan bahwa ada perlindungan serta rasa aman bagi peserta dan keluarganya, oleh karena itu menjadi hal wajib bagi pekerja untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kata dia.
Andyarti, ahli waris peserta BPJAMSOSTEK Cabang Palembang, mengatakan dirinya tak menemui kendala saat mengurus klaim JKK mendiang istrinya.
Prosesnya sekitar dua minggu hingga klaim cair, saya mengapresiasi layanan klaim BPJAMSOSTEK karena tak ada kendala, kata pekerja industri bahan bangunan tersebut.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
OKI fokus tuntaskan tenaga honorer Jadi P3K .
Kamis, 21 Maret 2024 3:59 Wib
Kemenkumham Sumsel dapat tambahan tenaga medis untuk klinik lapas
Rabu, 6 Maret 2024 18:11 Wib
Rupiah turun seiring pasar tunggu rilis data tenaga kerja AS
Selasa, 5 Maret 2024 11:16 Wib
Wabup OI ingatkan kepala OPD agar tidak angkat tenaga non-ASN
Jumat, 23 Februari 2024 18:19 Wib
Pemkab OKU-BP2MI lanjutkan kerja sama beri perlindungan pekerja migran
Selasa, 6 Februari 2024 16:21 Wib
Pj Bupati Muara Enim terima perwakilan honorer tenaga kesehatan
Rabu, 31 Januari 2024 12:07 Wib
Pemkab Musi Banyuasin berikan beasiswa kuliah S2 kepada 59 mahasiswa
Sabtu, 27 Januari 2024 21:20 Wib