Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Musni Wijaya minta
supaya denda pelanggaran angkutan batu bara di daerah itu dimaksimalkan.
Hal ini supaya pemilik kendaraan angkutan batu bara tidak lagi
melakukan pelanggaran atau melalui jalan umum, katanya kepada wartawan
di Palembang, Rabu.
Selama ini pihaknya rutin melakukan razia terhadap angkutan batu bara
tersebut, ternyata masih sering melanggar aturan yang telah dibuat
Gubernur Sumsel.
Gubernur telah menetapkan peraturan daerah bahwa angkutan batu bara
dilarang melalui jalan umum, namun kenyataannya masih ada yang melakukan
pelanggaran.
Sehubungan itu pihaknya mengusulkan agar denda yang diterapkan lebih
maksimal lagi supaya ada efek jerah, katanya tanpa menyebutkan nilai
denda dan berapa jumlah pelanggaran.
Perda tersebut, kata dia, tetap berlaku sehingga pihaknya rutin
melakukan pengawasan melalui razia bersama dengan instansi terkait
lainnya.
Ia mengatakan, dilarangnya angkutan batu bara melalui jalan umum itu
untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas kendaraan yang sering
terjadi sekarang ini.
Memang, jalan khusus angkutan batu bara telah dibuat perusahaan,
tetapi saat ini masih dalam perbaikan akibat mengalami kerusakan
beberapa waktu lalu.
Dengan rampungnya jalur khusus tersebut diharapkan angkutan hasil
tambang dapat memanfaatkannya, sehingga pengguna jalan umum tidak
terganggu dan menjadi lancar, katanya.
Berita Terkait
KAI Divre Tanjungkarang sebut jumlah penumpang meningkat 63 persen saat angkutan Lebaran
Kamis, 25 April 2024 23:34 Wib
Jumlah penumpang mudik dengan KA di Divre III Palembang meningkat 18 persen
Selasa, 23 April 2024 10:34 Wib
KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Rabu, 17 April 2024 10:34 Wib
Jumlah kendaraan di Pelabuhan Bakauheni melonjak pada H+2 lebaran
Sabtu, 13 April 2024 11:55 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib
Dishub Palembang buka tiga pos pengamanan angkutan Lebaran
Minggu, 7 April 2024 2:53 Wib
KAI Palembang siagakan 385 personil pengamanan saat Lebaran
Sabtu, 6 April 2024 0:57 Wib
Polres OKU larang angkutan batubara melintas saat arus mudik
Jumat, 5 April 2024 20:11 Wib