KPK: Dana Bansos sering 'dipakai' pejabat kini untuk pilkada

id kpk, busyro muqoddas, pilkada, dana bansos, penyalahgunaan dana bansos, korupsi bansos

....Ada 11 sektor yang sering dijadikan sumber korupsi di Indonesia dan bansos merupakan sumber yang sering digunakan....
Surabaya (ANTARA Sumsel) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi  Bidang Pencegahan Busyro Muqoddas menyatakan bantuan sosial sering "dipakai" pejabat kini untuk kepentingan pemilihan kepala daerah.

"Ada 11 sektor yang sering dijadikan sumber korupsi di Indonesia dan bansos merupakan sumber yang sering digunakan," katanya dalam dialog hukum bersama puluhan akademisi dan praktisi dari berbagai universitas di Aula Fakultas Hukum (FH) Unair Surabaya, Senin.

Sumber korupsi lainnya adalah APBD-APBN atau belanja kementerian, pajak (energi, pangan, benih, pupuk, buah, sayur, gula, kedelai, jagung, dan sebagainya), dan kebijakan publik (DAU, revisi APBD).

Selain itu, izin importasi, pengadaan barang dan jasa, rekrutmen CPNS dan pejabat publik, mafia hukum dan peradilan, pungutan daerah (tender proyek), dan penjualan izin (tambang, sawit, lahan, dan sebagainya).

"Kalau mencalonkan diri dalam pilkada dengan menggunakan dana bansos, ya tentu siapapun bisa. Modusnya, dana bansos itu biasanya dibagikan menjelang pilkada," katanya.

Cara itu, katanya, membuat masyarakat terbiasa dengan "serangan fajar" atau "money politics", sehingga semuanya ditentukan kedekatan dan uang.

"Karena itu, pendidikan politik pun nggak jalan, preman pun bisa jadi pemimpin, sehingga anak bangsa yang terlahir pun rusak. Pemimpin seperti itu bisa saja terpilih dengan sangat demokratis, tapi akuntabilitas menjadi sangat rendah," katanya.

Bukti rendahnya akuntabilitas itu terlihat dari tingginya angka golput dari pilkada ke pilkada. "Golput dalam Pilkada Jatim mencapai 47,3 persen, Pilkada Jateng 49 persen, Pilkada Jabar 32,23 persen, Pilkada Kaltim 43 persen, dan Pilkada Riau 47,47 persen," katanya.

Menurut dia, hal itu harus dicegah. "Caranya, demokratisasi perlu dijalankan di bidang ekonomi. Untuk itu, masyarakat sipil seperti kalangan kampus dapat bekerja sama dengan KPK dan pemerintah setempat untuk memetakan kebutuhan masyarakat," katanya.

Setelah itu, kebutuhan masyarakat itu harus menjadi prioritas kebijakan yang implementasinya melibatkan masyarakat sipil dari kalangan LSM dan pers untuk mengontrol akuntabilitas.