Munaslub berhentikan ketua umum Kadin

id kadin, munaslub kadin di pontianak, ketua umum kadin diberhentikan, suryo bambang sulistyo

Pontianak (ANTARA Sumsel) - Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia sepakat untuk memberhentikan Suryo Bambang Sulisto sebagai Ketua Umum setelah peserta sidang menolak kepemimpinan selama 2,5 tahun terakhir.

Dalam sidang yang digelar di Pontianak, Sabtu sore, peserta yang terdiri dari utusan 19 kadin daerah dan 18 asosiasi menilai Suryo Bambang Sulisto (SBS) gagal menjalankan roda organisasi.

Sikap kadin daerah yang hadir diwakili perwakilan dari NTB, Kepri dan DI Yogyakarta. Sedangkan dari asosiasi, diwakili Robiyanto Koentomo.

Pimpinan sidang Nur Achmad Affandi, Sekretaris Edy Ganefo, anggota Santyoso Tio, Baharuddin dan Parwadi.

Di dalam munaslub tersebut, Ketua Umum Kadin Indonesia Suryo Bambang Sulisto telah dipanggil oleh pimpinan sidang sebanyak tiga kali namun tidak hadir.

Mekanisme pertanggungjawaban unsur pimpinan yang diajukan di Munaslub pun akhirnya tidak terlaksana.

Ketua Kadin NTB, Barry Djadid mewakili pandangan kadin wilayah Indonesia Timur tentang kepemimpinan Suryo Bambang Sulisto. Ia menolak pertanggungjawaban kepemimpinan Suryo Bambang Sulisto.

James M Simare-mare dari Kadin Kepri, mewakili pandangan Kadin Indonesia Barat.

"Kami menolak pertanggungjawaban Suryo Bambang Sulisto," ujar dia. Mereka menilai, Kadin Indonesia hanya memperhatikan daerah saat membutuhkan suara dan muncul masalah.

Sementara dari Indonesia Tengah, diwakili pengurus Kadin DI Yogyakarta Gunarta Adibrata,  yang dipecat oleh Kadin Indonesia.

"Baru pertama kali Kadin daerah diberhentikan oleh Kadin Indonesia," ujar dia.

Robiyanto mengritik sikap Suryo Bambang Sulisto yang membentuk wakil ketua umum dalam jumlah banyak.