Sesama polisi "adu jotos"

id polisi, adu jotos, polisi adu jotos

Makassar (ANTARA Sumsel) - Dua anggota kepolisian dari Polsek Bontoala Aiptu Ihwan Gunadiel dan anggota Sabhara Polda Sulselbar Brigpol Febri Topan saling "adu jotos" di Asrama Polisi Panaikang Blok E, Nomor 49 Makassar.

"Ini insiden yang sangat memalukan karena kedua yang bertikai sama-sama aparat penegak hukum dan harus saling adu jotos di dalam aspol," tegas Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Endi Sutendi di Makassar, Kamis.

Ia mengatakan, kasus perkelahian yang terjadi antara keduanya masih dalam penyelidikan anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Makassar.

Namun kuat dugaan jika kedua aparatur negara itu berkelahi karena adanya salah pengertian yang membuat keduanya harus berhadap-hadapan di depan rumah pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian jika perkelahian itu dimulai saat korban Brigpol Febri keluar rumah sekitar pukul 18.00 Wita dan ingin menjemput istrinya yang sedang bekerja.

Namun setelah korban keluar rumah, korban kemudian menatap ke tetangganya yang tidak lain adalah pelaku penganiayaan. Pelaku sempat bertanya kepada korban mengenai sikapnya yang sering menatap sinis ke dirinya bersama istri.

Melihat situasi yang memanas itu, pelaku kemudian masuk ke dalam rumahnya, tetapi korban terus meneriaki pelaku dan mengancam akan mendatangkan anggota regunya sesama Sabhara Polda Sulselbar untuk datang ke aspol hingga akhirnya pelaku yang juga anggota Intel Polsek Bontoala tidak menerima perkataan dan kembali keluar rumahnya.

Saat sedang berada di luar rumahnya, korban dan pelaku langsung berhadap-hadapan dan saling serang. Korban kemudian memulai penyerangan dan ditangkis oleh pelaku dan secara sontak langsung melipat tangan korban kebelakang hingga akhirnya terjatuh ke aspal.

Perkelahian itu juga terlihat oleh sejumlah polisi yang berada di Aspol Panaikang kemudian dipisahkan oleh seorang perwira yakni Yunus Pulle. Setelah terpisah, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pengobatan, sedangkan pelaku digelandang ke Polrestabes Makassar.

Akibat perkelahian itu, korban mengalami patah tulang kiri dan memar pada bagian wajah karena terjatuh saat pelaku mengunci tangan korban yang memulai penyerangan. Sedangkan pelaku mengalami luka cakar pada bagian dada.

"Propam sudah memulai penyelidikannya dan siapapun anggota yang bersalah akan diberi sanksi tegas agar kejadian tersebut tidak terulang lagi," jelas mantan Wakapolrestabes Makassar itu.