Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan sejak November 2012 telah menetapkan standar manajemen mutu atau ISO untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan membersihkan praktik percaloan.
"Kami pastikan sekarang ini tidak ada lagi calo yang bebas berkeliaran mencari mangsa di sekitar kantor ini dengan alasan menawarkan jasa, membantu pengurusan pembuatan paspor baru atau perpanjangan," kata Humas Kantor Imigrasi setempat Tel Maizul Syatri di Palembang, Senin.
Menurut dia, pihaknya telah menetapkan kawasan Kantor Imigrasi Palembang sebagai zona bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, untuk mencipatakan kawasan tersebut benar-benar bersih dari tindakan melanggar hukum itu diharapkan dukungan dari semua lapisan masyarakat.
Masyarakat yang akan melakukan pembuatan paspor baru atau perpanjangan diimbau agar mengajukan permohonan tanpa melalui prantara dan mengikuti prosedur sesuai yang telah ditetapkan.
Rangkaian proses dan prosedur pengurusan seluruh dokumen keimigrasian telah dibuat gambar dan penjelasannya secara transparan ditempel di dinding ruangan pelayanan, kata dia.
Dia menjelaskan, untuk membuat paspor baru atau memperpanjang masa berlaku dokumen keimigrasian itu yang telah habis masa berlakunya, pihaknya berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan standar pelayanan ISO yang seluruh tahapan prosenya terukur dengan jelas.
Pengajuan permohonan pembuatan paspor baru atau perpanjangan sesuai ketentuan ISO paling lama proses pemeriksaan berkas administrasinya hingga dilakukan foto memerlukan waktu tiga hari kerja, kemudian setelah difoto paspornya bisa diterbitkan dan diambil oleh pemohon empat hari kerja berikutnya.
Mengenai biaya pembuatan papsor baru atau perpanjangan besarannya terukur hanya Rp255.000 per orang, biaya pembuatan paspor tersebut sudah termasuk semuanya tidak tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan seperti yang dikenakan calo.
Sementara mengenai masih adanya beberapa orang yang membantu pembuatan paspor atau perpanjangan, mereka itu adalah petugas biro jasa yang keberadaannya terdaftar di kantor ini serta aktivitasnya sesuai ketentuan yang berlaku, katanya. (ANT-Y009)
Berita Terkait
PTBA meraih ISO 50001:2018 tentang sistem manajemen energi
Selasa, 19 Maret 2024 21:20 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar workshop manajemen layanan TI ISO 20.000
Rabu, 15 Februari 2023 9:19 Wib
Menantikan siaran televisi digital
Kamis, 25 Agustus 2022 12:59 Wib
MUI kembali dapat sertifikat ISO dari badan sertifikasi internasional
Selasa, 7 Desember 2021 21:31 Wib
APP Sinar Mas Bantu 1.200 Oksigen ISO Tank Untuk RS Rujukan COVID-19
Senin, 12 Juli 2021 11:10 Wib
Pasien terpapar virus corona meningkat, ruang isolasi COVID-19 di RSUP Medan penuh
Senin, 26 April 2021 22:46 Wib
PTBA perbarui sertifikasi ISO, tingkatkan reputasi di pasar global
Selasa, 30 Maret 2021 17:09 Wib
Telaah - Setelah meraih "Good Performance" KPKU BUMN, lalu apa?
Minggu, 20 September 2020 17:04 Wib