Bandarlampung (Antarasumsel.com) - Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (PD) RI Dr Andi Surya menyikapi hasil rapat dengan Menteri Keuangan, meminta agar Menkeu Sri Mulyani dalam APBN tahun 2018 dapat memberlakukan Dana Alokasi Umum (DAU) secara final dan bersifat definitif.
"Kalau tidak bersiat final, akan menyulitkan pemda provinsi dan kabupaten dalam mengalokasikan belanja langsung atau belanja modal," ujar Andi Surya dalam pernyataan tertulis yang diterima di Bandarlampung, Jumat.
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani, didampingi Dirjen Dana Perimbangan dan Kepala BKF, dalam rapat dengan DPD di Jakarta, Rabu (21/6), menguraikan bahwa daerah harus menyesuaikan dengan kebijakan pusat.
"Memang kami lakukan perubahan kebijakan, karena menjaga APBN jangan jebol akibat penerimaan negara yang masih sangat mengandalkan pajak," kata Menkeu pula.
Menurut Andi Surya, kalau dilihat postur APBN, sebenarnya sudah melebih porsinya, tetapi pertama kalinya dalam APBN pada tahun 2017 tidak bersifat final, sehingga pemerintah daerah ragu membelanjakan alokasi minimal 25 persen DAU itu. "Jangan sampai sudah ditenderkan, kemudian DAU diturunkan jumlahnya," ujar Andi pula.
Dampak lain dari DAU tidak final adalah pada perhitungan Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan 10 persen dari DAU kabupaten menjadi tidak berkepastian pula.
Dampak dari kebijakan pemerintah tidak memberlakukan DAU definitif itu, kata Andi lagi, adalah akan lambat realisasi belanja modal pada APBD yang dananya dari DAU, karena harus menunggu perubahan APBN untuk memastikan tidak ada perubahan. Kalau naik penerimaan negara, maka menguntungkan daerah, tetapi jika turun penerimaan negara maka DAU juga turun. "Saat ini sekitar 75 persen penerimaan daerah dari DAU dan Dana Bagi hasil pusat," kata Andi.
Menkeu bersama Kementerian Bappenas menghadiri rapat dengan Komite IV DPD dalam rangka menjelaskan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dan Kebijakan Ekonomi Makro serta Kebijakan Umum RKP Pemerintah tahun 2018 yang menjadi dasar penyusunan RAPBN 2018.
"Hampir pasti kebijakan DAU tidak bersifat final dalam RAPBN 2018, karena kondisi keuangan negara," kata Menteri Keuangan dalam rapat tersebut, seperti disampaikan anggota DPD asal Lampung Andi Surya.
Berita Terkait
Sumsel terima alokasi DBH sawit Rp49 miliar tahun 2024
Kamis, 25 April 2024 23:35 Wib
Hasil Survei: Mayoritas masyarakat alokasikan THR tahun ini untuk belanja
Kamis, 28 Maret 2024 15:42 Wib
Muba dapatkan alokasi 8.205 formasi penerimaan CPNS dan PPPK 2024
Kamis, 21 Maret 2024 15:27 Wib
Sumsel terima alokasi pupuk urea subsidi 72.752 ton pada 2024
Senin, 15 Januari 2024 16:23 Wib
Pemkab OKU alokasikan dana Tukin ASN Rp75 miliar
Selasa, 9 Januari 2024 18:28 Wib
Dinkes Sumsel terima alokasi vaksinInavac 1.685 vial
Jumat, 29 Desember 2023 15:28 Wib
Alokasi belanja negara di Sumsel tahun 2024 senilai Rp51,24 triliun
Kamis, 14 Desember 2023 23:27 Wib
Penyaluran pupuk urea subsidi di Sumsel capai 108 ribu ton
Selasa, 12 Desember 2023 15:14 Wib