Jakarta (Antarasumsel.com) - Keberadaan Dewan Banding Anti-Doping tinggal menunggu waktu karena surat keputusan terkait pengangkatan personel yang akan menjadi tulang punggung lembaga tersebut sudah di tangan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
"Surat keputusan sudah saya paraf, saat ini tinggal menunggu tanda tangan menpora saja. Saya kira secepatnya bakal turun," kata Sesmenpora Gatot S Dewa Broto di media center Kemenpora, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, dalam surat keputusan tersebut juga sudah ditetapkan siapa saja yang bakal menjadi ujung tombaknya. Hanya saja, mantan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Kemenpora itu belum mau membuka nama-nama yang telah ditunjuk.
"Ada tiga personel yang akan menjadi Komisi Banding Doping. Untuk nama-namanya berbeda dengan Dewan Disiplin yang sebelumnya sudah dibentuk," katanya menambahkan.
Dewan Banding Anti-Banding dibentuk setelah ada atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) dan Peparnas 2016 di Bandung, Jawa Barat, yang mengajukan banding setelah divonis bersalah oleh Dewan Disiplin Anti-Banding.
Pada kejuaraan empat tahunan itu terdapat 14 atlet yang dinyatakan tidak lolos doping. Dari jumlah tersebut lima di antaranya telah diputuskan sanksinya oleh Dewan Disiplin Anti-Doping yang dipimpin oleh Cahyo Adi. Sedangkan sembilan lainnya melakukan banding.
Atlet yang sudah menerima sanksi tersebut adalah Rahman Widodo (binaraga) yang disanksi empat tahun, Safrin Sihombing (menembak) enam bulan, dua atlet Peparnas yaitu Cucu Kurniawan yang merupakan atlet atletik asal Jawa Barat serta Adyos Astan mendapatkan sanksi enam bulan. Sedangkan Awang Latiful Habir yang merupakan atlet binaraga asal Kalimantan Timur diputus bebas.
Sedangkan atlet yang melakukan banding adalah Jendri Turangan (berkuda), Ketut Arnawa (Binaraga), Mheni (binaraga) asal Jawa Tengah, Mualipin (binaraga) asal Jawa Tengah, Iman Setiawan (binaraga) asal Jawa Barat, Agus Waluyo (menembak) asal Jawa Barat, Roni Romero (binaraga) asal Jawa Barat, Zainal (binaraga) asal Jawa Barat dan Kurniawansyah (binaraga) asal Babel.
Berita Terkait
KPK nyatakan banding atas putusan Rafael Alun
Jumat, 12 Januari 2024 14:22 Wib
Hakim PT DKI tolak banding Teddy Minahasa
Kamis, 6 Juli 2023 14:34 Wib
PT KAI menang banding atas gugatan lahan emplasemen stasiun di Lahat
Selasa, 23 Mei 2023 19:39 Wib
Banding kedua ditolak, mantan pemain Barca Dani Alves tetap mendekam dipenjara Spanyol
Kamis, 11 Mei 2023 16:55 Wib
PT DKI bacakan putusan Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan pada Rabu
Selasa, 9 Mei 2023 16:32 Wib
Jaksa ajukan banding atas vonis terdakwa korupsi PD Perhotelan Sumsel
Selasa, 7 Maret 2023 18:13 Wib
Polri tegaskan putusan Sidang KKEP banding Ferdy Sambo final mengikat
Senin, 19 September 2022 15:26 Wib
Sidang KKEP Banding tidak dihadiri Ferdy Sambo
Senin, 19 September 2022 9:50 Wib