KPK tangkap tiga pegawai BPK

id penangkapan, bpk, kpk, Badan Pemeriksa Keuangan, Auditoriat Keuangan Negara, wtp,

KPK tangkap tiga pegawai BPK

Ilustrasi .. (ANTARA/Handry Musa)

Jakarta (Antarasumsel.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua tenaga auditor dan satu staf Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Jumat petang, kata Sekretaris Jenderal BPK Hendar Ristriawan di Jakarta, Jumat malam.

"Dua ruangan di BPK turut disegel," ujar Hendar.

Hendar mengatakan sebelum membawa tiga petugas BPK, KPK melakukan pemeriksaan di dua ruangan di Kantor Pusat BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat selama tiga jam.

Hendar enggan berkomentar mengenai substansi kasus pemeriksaan yang dilakukan KPK, karena pihak BPK tidak diizinkan masuk saat KPK melakukan pemeriksaan terhadap tiga karyawan BPK tersebut.

"Inisial karyawan BPK tersebut, R dan AS, dan Y," ujar Hendar.

R dan AS merupakan pejabat BPK dengan pangkat auditor. Sedangkan Y merupakan staf. Ketiganya berada di bawah Auditoriat Keuangan Negara (AKN) III yang melingkupi pemeriksaan keuangan negara pada bidang lembaga negara, kesejahteraan rakyat, kesekretariatan negara, aparatur negara serta riset dan teknologi.

Hendar merinci tiga petugas BPK tersebut dibawa KPK pada pukul 17.08 WIB. Petugas KPK datang ke BPK pada pukul 15.12 WIB.

Hendar mengatakan penjelasan lebih rinci akan dilakukan KPK pada Sabtu sore esok di Kantor KPK. Disinggung mengenai kabar yang beredar bahwa penangkapan tiga pegawai KPK tersebut terkait dengan pemeriksaan keuangan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Hendar enggan berkomentar.

"BPK hanya diberitahu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.