Jakarta (Antarasusle.com) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur PT Melati Tecnofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah sebagai otak pelaku tindak pidana suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla.
"Pertimbangan jaksa penuntut umum KPK bahwa pihak pemberi uang adalah Fahmi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu.
Febri mengatakan jaksa KPK menolak permohonan status "justice collaborator" (JC) Fahmi karena pertimbangannya sebagai otak pelaku dugaan kasus suap.
Febri menjelaskan pengajuan JC terhadap seseorang harus memenuhi unsur antara lain mengakui semua perbuatan pidana dan bukan pelaku utama.
Sebelumnya, dua karyawan perusahaan Fahmi yang menjadi terdakwa suap yakni Muhammad Adami Okta dan Stefanus Hardi mengaku menerima perintah dari Fahmi untuk menyerahkan sejumlah uang kepada pejabat Bakamla.
Pada sidang tuntutan diketahui, jaksa KPK menuntut Fahmi empat tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan penjara terkait dugaan kasus suap proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla.
Pada amat tuntutan jaksa, suami aktris Inneke Koesherawati itu terbukti menyuap empat pejabat Bakamla yakni Nofel Hasan senilai SGD 104.500 Dolar Singapura (SGD), Tri Nanda Wicaksono (Rp120 juta), Bambang Udoyo (105.000 SGD) dan Eko Susilo Hadi (100.000, USD 88.500 Dolar Amerika Serikat dan 10.000 Euro).
Jaksa menilai Fahmi menyuap pejabat untuk kepentingan bisnis mendapatkan proyek pengadaan di lingkungan Bakamla.
Fahmi dipersangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Berita Terkait
Cerita Febri Sumantri dan PTBA dorong transformasi Desa Keban Agung
Sabtu, 28 Oktober 2023 18:42 Wib
Kuasa hukum sebut SYL ditangkap, bukan dijemput paksa
Jumat, 13 Oktober 2023 8:03 Wib
Pengacara sebut KPK tak izinkan dirinya dampingi Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 13 Oktober 2023 8:02 Wib
Presiden sudah dapat informasi Syahrul Yasin Limpo di Indonesia
Kamis, 5 Oktober 2023 13:50 Wib
KPK periksa dua eks pegawai soal temuan dokumen di kasus Kementan
Selasa, 3 Oktober 2023 16:22 Wib
Dua eks pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di Kementan
Senin, 2 Oktober 2023 12:20 Wib
Polisi selidiki peristiwa pembakaran orang hidup-hidup di Penjaringan
Kamis, 5 Januari 2023 11:10 Wib
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah jadi pengacara Ferdy Sambo tuai beragam tanggapan
Kamis, 29 September 2022 23:59 Wib