Denpasar (Antarasumsel.com) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menyatakan pihaknya siap menindak tegas dan akan memecat oknum pegawai di lingkungan Kemenag yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada calon haji (calhaj).
"Berkali-kali, saya tegaskan untuk tidak coba macam-macam melakukan pungli di urusan naik haji, karena itu jika ada oknum siapapun akan saya siapkan sanksi pemecatan," katanya setelah meresmikan renovasi Masjid Raya Baiturrahmah, Wanasari, Denpasar, Bali, Sabtu.
Di sela acara yang dihadiri Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Pelingsir Puri Pemecutan Ida Cokorda Ngurah Jambe Pemecutan, dan tokoh agama, Menteri menyampaikan calhaj merupakan "tamu" Allah yang harus dilayani sebaik mungkin.
"Saat ini, kami sedang menyiapkan tahapan pelunasan biaya haji bagi calon haji yang akan dibuka mulai Senin (10/4)," kata Menteri yang didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Bali I Nyoman Lastra.
Selain itu, pihaknya juga sedang menyiapkan fasilitas sarapan pagi selama 12 hari dan pengadaan tenda di Padang Arafah serta penyejuk udara. "Karena itu, praktik pungli harus diberantas," katanya.
Sebelumnya (3/4), praktik dugaan pungutan liar (pungli) pendaftaran haji reguler dilaporkan terjadi di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bekasi. Setiap calhaj diminta secara terbuka untuk menyumbang Rp150.000 - Rp200.000 per Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
"Saya hampir jadi korban pungli oknum Kemenag Kabupaten Bekasi saat mendaftar haji reguler di Kemenag Bekasi. Istri saya yang dimintai Rp150 ribu per SPPH," kata warga Jejalen Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Edy S.
Edy menjelaskan, proses dugaan pungli tersebut terjadi ketika calhaj selesai melakukan foto, terutama ketika hendak mendapatkan salinan SPPH dari petugas. "Ketika proses stempel itu, istri saya didekati petugas dan dibisiki oknum petugas untuk menyiapkan Rp150.000 per SPPH," katanya.
Ia bersama istrinya mengurus pendaftaran itu secara mandiri atau tanpa perantara pada Senin (3/4) setelah jam istirahat siang pukul 13.00 WIB. "Ketika saya tanya, uang apa? Dia jawab untuk pendaftaran. Lalu saya bilang, nggak ada itu, Pak. Harusnya gratis," katanya.
Ketika dikonfirmasi hal itu, Kasubdit Pendaftaran Haji Kementerian Agama setempat, Noer Aliya Fitra membantah dengan keras.
"Proses pendaftaran haji didahului validasi dari perbankan syariah di tempat tinggal calhaj dan calhaj hanya menyiapkan Rp25 juta untuk mendapatkan nomor porsi. Di luar itu tak ada pungutan lain. Kalau biaya materai itu tanggung jawab calhaj, bukan petugas yang menyiapkan," katanya.
Berita Terkait
Hakim tolak gugatan praperadilan MAKI terhadap Polda Metro Jaya terkait Firli
Jumat, 5 April 2024 14:07 Wib
Hakim pertimbangkan pengabdian Hasbi Hasan di MA pada putusan pidana
Rabu, 3 April 2024 15:30 Wib
KPK panggil dua hakim agung dan panitera Mahkamah Agung terkait pencucian uang Gazalba Saleh
Senin, 25 Maret 2024 15:34 Wib
Majelis hakim tolak keberatan Karen Agustiawan
Senin, 4 Maret 2024 12:44 Wib
Hakim cecar Andhi Pramono karena beri jawaban tidak logis
Jumat, 1 Maret 2024 17:05 Wib
Kuasa hukum minta hakim bebaskan Dadan dari semua dakwaan dan tuntutan
Kamis, 29 Februari 2024 16:17 Wib
Hakim kabulkan pencabutan gugatan praperadilan mantan Wamenkumham
Rabu, 20 Desember 2023 15:32 Wib
Prabowo janjikan perbaiki kualitas hidup dan gaji hakim
Selasa, 12 Desember 2023 22:34 Wib