Bengkulu (Antarasumsel.com) - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Provinsi Bengkulu memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial ZL, akibat tindakannya meminta jatah proyek salah satu dinas mengaku sebagai keluarga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.
"Kami sudah bawa ke rapat Baperjakat dan memutuskan memecat oknum aparatur berinisial ZL itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Ari Narsa, di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan pemecatan dilakukan karena oknum aparatur yang diketahui menduduki jabatan struktural eselon III salah satu dinas tersebut, sudah melanggar aturan hingga membawa-bawa nama kepala daerah.
Terhitung 27 Maret 2017, kata Ari, oknum ASN itu dibebastugaskan dari jabatannya dan segera diproses pemecatannya.
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Pemprov Bengkulu Masya Siahaan mengatakan kasus yang menimpa ZL menjadi pelajaran penting bagi aparatur lainnya.
"Baik itu kepala dinas maupun eselon III maupun IV dan staf lain harus mengingat pakta integritas yang sudah ditandatangani yaitu dilarang berbisnis dalam jabatan," katanya pula.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ade Erlangga menegaskan bahwa oknum aparatur tersebut tidak ada kaitan kekeluargaan dengan Gubernur Ridwan Mukti.
Diketahui bahwa yang bersangkutan memaksa meminta salah satu proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dengan mengaku sebagai adik ipar gubernur.
"Setelah diverifikasi ternyata tidak ada kaitan keluarga dengan gubernur. Tindakannya itu justru merugikan keluarga besar gubernur," kata Ade pula.
Berita Terkait
Menteri PANRB: seleksi CASN 2024 tidak mungkin ditunda
Jumat, 3 Mei 2024 15:17 Wib
BPSDMD Sumsel tingkatkan indeks profesional ASN
Kamis, 2 Mei 2024 20:59 Wib
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib
KASN mengingatkan ASN tak terlibat politik praktis pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 23:35 Wib
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Kehadiran ASN Pemkab OKI capai 95 persen pascalibur Lebaran
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Pemprov Sumsel tak terapkan WFH hari pertama kerja ASN
Selasa, 16 April 2024 0:55 Wib