Oknum ASN mengaku keluarga gubernur Bengkulu dipecat

id pecat, asn, pns, dipecat, aparatur sipil negara, jatah proyek, mencatut nama gubernur, Ridwan Mukti, keluarga gubernur

Oknum ASN mengaku keluarga gubernur Bengkulu dipecat

Aparatur Sipil Negera (ASN). (pemerintah.net)

Bengkulu (Antarasumsel.com) - Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Provinsi Bengkulu memecat seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial ZL, akibat tindakannya meminta jatah proyek salah satu dinas mengaku sebagai keluarga Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti.

"Kami sudah bawa ke rapat Baperjakat dan memutuskan memecat oknum aparatur berinisial ZL itu," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Ari Narsa, di Bengkulu, Senin.

Ia mengatakan pemecatan dilakukan karena oknum aparatur yang diketahui menduduki jabatan struktural eselon III salah satu dinas tersebut, sudah melanggar aturan hingga membawa-bawa nama kepala daerah.

Terhitung 27 Maret 2017, kata Ari, oknum ASN itu dibebastugaskan dari jabatannya dan segera diproses pemecatannya.

Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Pemprov Bengkulu Masya Siahaan mengatakan kasus yang menimpa ZL menjadi pelajaran penting bagi aparatur lainnya.

"Baik itu kepala dinas maupun eselon III maupun IV dan staf lain harus mengingat pakta integritas yang sudah ditandatangani yaitu dilarang berbisnis dalam jabatan," katanya pula.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Ade Erlangga menegaskan bahwa oknum aparatur tersebut tidak ada kaitan kekeluargaan dengan Gubernur Ridwan Mukti.

Diketahui bahwa yang bersangkutan memaksa meminta salah satu proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dengan mengaku sebagai adik ipar gubernur.

"Setelah diverifikasi ternyata tidak ada kaitan keluarga dengan gubernur. Tindakannya itu justru merugikan keluarga besar gubernur," kata Ade pula.