Jayapura (Antarasumsel.com) - Tim gabungan Polda Papua dan Polres Jayapura menangkap David Tarko, tersangka penganiayaan yang menewaskan Briptu Ridwan Napitupulu pada 2011 di Kampung Brap, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Jumat mengatakan pelaku ditangkap 11 Desember di sekitar Kampung Brap, Nimbokrang.
Saat hendak ditangkap, David mencoba melarikan diri hingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan yang mengenai pahanya.
Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan namun saat ini sudah dikembalikan ke Polres Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut, kata Kamal.
Dikatakan, untuk mengantisipasi dampak dari ditangkapnya David Tarko, personel di Polsek Nimbokrang sudah ditambah.
Penambahan personel hanya untuk berjaga jaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pascapenangkapan David Tarko, kata Kamal.
Berita Terkait
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib
Ponsel Brigadir RA dicek
Minggu, 28 April 2024 21:18 Wib