Jayapura (Antarasumsel.com) - Tim gabungan Polda Papua dan Polres Jayapura menangkap David Tarko, tersangka penganiayaan yang menewaskan Briptu Ridwan Napitupulu pada 2011 di Kampung Brap, Distrik Nimbokrang, Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura, Jumat mengatakan pelaku ditangkap 11 Desember di sekitar Kampung Brap, Nimbokrang.
Saat hendak ditangkap, David mencoba melarikan diri hingga polisi terpaksa mengeluarkan tembakan yang mengenai pahanya.
Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapat perawatan namun saat ini sudah dikembalikan ke Polres Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut, kata Kamal.
Dikatakan, untuk mengantisipasi dampak dari ditangkapnya David Tarko, personel di Polsek Nimbokrang sudah ditambah.
Penambahan personel hanya untuk berjaga jaga dan memberikan rasa aman kepada masyarakat pascapenangkapan David Tarko, kata Kamal.
Berita Terkait
Polisi hentikan penyidikan kasus ujaran Aiman
Kamis, 28 Maret 2024 14:59 Wib
Polisi: Penimbun BBM subsidi terancam denda Rp60 miliar
Kamis, 28 Maret 2024 14:28 Wib
Polisi ringkus empat pemuda gunakan tembakau sintetis
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Polisi: Nelayan jangan gunakan bom saat melaut
Selasa, 26 Maret 2024 11:53 Wib
Gajah mati dan gadingnya hilang, polisi turun tangan
Senin, 25 Maret 2024 21:17 Wib
Polda Sumsel tangani kasus penembakan debt collector di Palembang
Senin, 25 Maret 2024 0:59 Wib
Polisi selidiki kasus perampokan dan pembunuhan sadis
Minggu, 24 Maret 2024 0:06 Wib
Polisi beri pembinaan terhadap pelaku tawuran di Kota Palembang
Sabtu, 23 Maret 2024 23:22 Wib