KPP: Uang tebusan "Tax Amnesti" Rp300 miliar

id kpp, uang, tax amnesti, pajak, uang tebusan, wajib pajak, program Tax Amnesti,

KPP: Uang tebusan "Tax Amnesti" Rp300 miliar

Ilustrassi - petugas pelayanan pajak daerah (FOTO ANTARA)

Tangerang (ANTARA Sumsel) - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tangerang Timur, menyebutkan, uang tebusan yang ikut dalam program Tax Amnesti hingga 29 September 2016 mencapai Rp300 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tangerang Timur, Nuryani di Tangerang, Jumat, mengatakan, uang tebusan tersebut berasal dari sekitar 3.700 surat setoran pajak atau Wajib Pajak.

"Nilai tersebut akan terus bertambah karena pada hari ini, wajib pajak yang datang ke KPP Pratama Tangerang Timur untuk ikut program Tax Amnesti sangat banyak," katanya.

Dijelaskannya, KPP Pratama Tangerang Timur awalnya hanya menargetkan uang tebusan pada tahap awal Tax Amnesti yakni Rp20 miliar.

Namun, setelah sosialisasi digencarkan dari Presiden Joko Widodo ikut serta melakukannya, para Wajib Pajak yang ikut semakin banyak.

Diakuinya, jumlah warga yang ikut dalam program Tax Amnesti di bulan September ini semakin banyak. Berbeda dengan beberapa bulan sebelumnya, yang ikut hanya sedikit.

Pada bulan ini, jumlah Wajib Pajak yang ikut dalam seharinya mencapai 250 orang. Bahkan, untuk tiga hari ini, Wajib Pajak yang datang mencapai 500 orang.

"Kalau dilihat, antusias warga sangat begitu tinggi. Sebab, masyarakat baru mengetahui secara persis program ini," ujarnya.

Perlu diketahui, bulan September ini merupakan tahap pertama dari program Tax Amnesti untuk gelombang pertama. Oleh karena itu, pihaknya akan tetap memberikan pelayanan hingga pukul jam 12 malam.

"Semua petugas sudah siap untuk pelayanan hari ini. Karena kita akan tetap memberikan pelayanan hingga jam 12 malam," ujarnya.