Palembang (ANTARA Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan mengembangkan kasus tertangkapnya seorang bandar narkoba di Riau yang merupakan PNS staf Sekretaris Daerah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova di Palembang, Kamis, mengatakan, Polda setempat bermaksud membongkar jaringan pelaku YT di Sumatera Selatan, karena saat tertangkap di Riau membawa sabu-sabu seberat 5 kilogram.
"Memberantas peredaran narkoba ini merupakan program nasional sehingga membutuhkan sinergi banyak pihak. Meski BNNP Riau yang menangkap, Polda Sumsel juga akan mengembangkannya," kata Djarot.
Ia mengatakan, hal ini sangat penting karena peredaran narkoba di Sumsel terbilang masif jika merujuk dari barang bukti hasil operasi sejak awal tahun.
Petugas telah menggagalkan sejumlah peredaran sabu-sabu dengan berat sekitar 1-3 kg, dan ribuan butir ekstasi.
"Sumsel saat ini bukan sebagai daerah perlintasan tapi juga menjadi pasarnya. Sehingga berbagai kasus di sini sebenarnya dapat dikembangkan seperti target diberikan Kapolri yakni jika bisa ditangkap itu bandarnya bukan sebatas kurirnya," kata dia.
Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi mengatakan, pelaku YT ditangkap bersama suaminya saat membawa sabu-sabu seberat 5 kg Riau pada 24 Agustus 2016.
Penangkapan pelaku telah direncanakan petugas sejak lama karena menjadi bandar "besar".
"Setelah ditangkap, kedua pelaku telah dibawa ke Riau untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan," kata Iswandi.
Berita Terkait
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Kejari Lubuklinggau tetapkan tersangka korupsi makan siswa tahfidz
Jumat, 26 April 2024 14:07 Wib
PTBA berdayakan ibu rumah tangga lewat kerajinan songket
Jumat, 26 April 2024 13:57 Wib