YLK Sumsel minta Pertamina lakukan penertiban SPBU

id ylk sumsel, yayasan lembaga konsumen, spbu, pertamina, takaran spbu

YLK Sumsel minta Pertamina lakukan penertiban SPBU

Petugas melakukan uji takar dengan memakai bejana ukur terhadap dispenser BBM di SPBU Coco di Jalan Jend A Yani Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (19/2). (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/16/den)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan meminta PT Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan aparat kepolisian setempat melakukan operasi penertiban stasiun pengisian bahan bakar umum secara terpadu.

Operasi penertiban stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara terpadu perlu gencar dilakukan guna mencegah timbulnya kerugian masyarakat akibat ulah pengelola SPBU yang mengurangi takaran literan seperti yang terungkap di Jakarta beberapa waktu lalu, kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, di Palembang, Kamis.

Menurut dia, tindakan main curang pengelola SPBU mengurangi takaran literan bahan bakar minyak (BBM) saat melakukan pengisian ke kendaraan konsumen sudah menjadi rahasia umum, namun baru sekarang menjadi perhatian serius setelah dilakukan penangkapan terhadap SPBU di Jakarta yang menggunakan alat pengedali (sistem remote) untuk mengendalikan pengurangan takaran literan.

Melalui momentum tersebut, diharapkan PT Pertamina dan semua pihak terkait untuk menggalakkan pemeriksaan takaran liter SPBU dan menindak tegas pengusaha serta orang-orang yang terlibat mendukung praktik yang dapat merugikan konsumen itu, katanya.

Dia menjelaskan, selama ini pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh petugas sejumlah SPBU di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya karena jumlah liter BBM yang masuk ke tanki kendaraan tidak sesuai dengan jumlah yang mereka beli/bayar.

Untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat selaku konsumen BBM itu, kasus permainan takaran liter pompa pengisian BBM di SPBU perlu dilakukan pemeriksaan secara rutin dan mendadak oleh petugas secara terpadu, baik pihak PT Pertamina, Disperindag, dan aparat kepolisian dengan menggunakan alat ukur khusus yang sesuai standar.

Mellaui operasi penertiban secara terpadu dan tindakan tegas terhadap pelakunya, diharapkan ke depan tidak ada lagi pengelola SPBU yang melakukan praktik curang mempermainkan takaran liter pada pompa pengisian BBM di SPBU dan konsumsen/masyarakat melakukan pengisian BBM pada kendaraan bermotor sesuai dengan uang yang mereka keluarkan, kata Hibzon.