Palembang (ANTARA Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan meminta PT Pertamina, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan aparat kepolisian setempat melakukan operasi penertiban stasiun pengisian bahan bakar umum secara terpadu.
Operasi penertiban stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara terpadu perlu gencar dilakukan guna mencegah timbulnya kerugian masyarakat akibat ulah pengelola SPBU yang mengurangi takaran literan seperti yang terungkap di Jakarta beberapa waktu lalu, kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, tindakan main curang pengelola SPBU mengurangi takaran literan bahan bakar minyak (BBM) saat melakukan pengisian ke kendaraan konsumen sudah menjadi rahasia umum, namun baru sekarang menjadi perhatian serius setelah dilakukan penangkapan terhadap SPBU di Jakarta yang menggunakan alat pengedali (sistem remote) untuk mengendalikan pengurangan takaran literan.
Melalui momentum tersebut, diharapkan PT Pertamina dan semua pihak terkait untuk menggalakkan pemeriksaan takaran liter SPBU dan menindak tegas pengusaha serta orang-orang yang terlibat mendukung praktik yang dapat merugikan konsumen itu, katanya.
Dia menjelaskan, selama ini pihaknya sering menerima pengaduan dari masyarakat yang merasa dirugikan oleh petugas sejumlah SPBU di Kota Palembang dan beberapa daerah Sumsel lainnya karena jumlah liter BBM yang masuk ke tanki kendaraan tidak sesuai dengan jumlah yang mereka beli/bayar.
Untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat selaku konsumen BBM itu, kasus permainan takaran liter pompa pengisian BBM di SPBU perlu dilakukan pemeriksaan secara rutin dan mendadak oleh petugas secara terpadu, baik pihak PT Pertamina, Disperindag, dan aparat kepolisian dengan menggunakan alat ukur khusus yang sesuai standar.
Mellaui operasi penertiban secara terpadu dan tindakan tegas terhadap pelakunya, diharapkan ke depan tidak ada lagi pengelola SPBU yang melakukan praktik curang mempermainkan takaran liter pada pompa pengisian BBM di SPBU dan konsumsen/masyarakat melakukan pengisian BBM pada kendaraan bermotor sesuai dengan uang yang mereka keluarkan, kata Hibzon.
Berita Terkait
Lapas di Sumsel kelebihan penghuni hingga 145 persen
Sabtu, 18 Mei 2024 19:09 Wib
Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kejurda Federasi Kempo sukses digelar
Sabtu, 18 Mei 2024 16:43 Wib
Brimob Polda Sumsel tangani penyelundupan 11 ton BBM
Jumat, 17 Mei 2024 21:28 Wib
Kemenkumham Sumsel analisis hukum aksi debt collector tarik kendaraan
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Menlu: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
Jumat, 17 Mei 2024 15:31 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan sekuritas sidik korupsi di PT Taspen
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib