BPJS Kesehatan serahkan data PBI ke DPR

id bpjs kesehatan, penerima bantuan iuran, pbi, data pbi, serahkan ke dpr, dpr ri

BPJS Kesehatan serahkan data PBI ke DPR

Ilustrasi - Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan pelayanan kepada peserta BPJS. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

...Masyarakat penerima Kartu Indonesia Sehat yang masuk ke dalam kategori PBI dalam BPJS Kesehatan, iurannya dibayarkan oleh pemerintah...
Jakarta (ANTARA Sumsel) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyerahkan data penerima Kartu Indonesia Sehat atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada Komisi IX DPR RI.
       
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyerahkan data tersebut di sela-sela rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI Jakarta, Selasa dan mengharapkan data tersebut bisa menjadi bahan pengawasan oleh anggota parlemen.
       
"Dengan data ini bisa dicek secara langsung apakah kartunya diterima dan juga atau ada perubahan statusnya," kata Fachmi Idris saat menyerahkan data kepada Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.
       
Masyarakat penerima Kartu Indonesia Sehat yang masuk ke dalam kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam BPJS Kesehatan, iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
       
Hingga saat ini, menurut Fachmi, KIS sudah dibagikan ke masyarakat hingga April 2016 sudah mencapai 87 juta orang namun dari jumlah itu yang sudah dipegang oleh pemiliknya berjumlah sekitar 80 juta.
        
Selisih 3-7 juta kartu masih memerlukan penelaahan ulang karena ada perubahan status kependudukan atau juga tidak lagi digolongkan pada warga miskin.
       
Fachmi meminta agar anggota DPR RI saat melakukan kunjungan kerja atau masa reses bisa mencek langsung keakuratan data yang ada bagi penerima KIS.
       
Sementara itu Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan program KIS ini merupakan salah satu program utama pemerintah sehingga sudah seharusnya dipastikan pelaksanaannya dilakukan dengan baik.    
  
"Kami tentu berharap agar BPJS tidak jadi asuransi biasanya tentu ada nilai lebih, penerima bantuan miskin dan hampir miskin ditanggung oleh pemerintah," kata Dede.
      
Ia menambahkan data yang diperoleh tersebut dapat digunakan oleh anggota DPR RI untuk mencek akurasinya di lapangan.
       
Data penerima KIS atau peserta PBI itu terdiri dari semua provinsi dan kemudian juga didata berbasis kabupaten/kota hingga kecamatan.
       
KIS adalah tanda kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang komprehensif pada fasilitas kesehatan melalui mekanisme sistem rujukan berjenjang dan atas indikasi medis.
       
KIS diterbitkan oleh BPJS kesehatan untuk seluruh peserta jaminan kesehatan termasuk penerima bantuan iuran.
       
KIS yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan terbagi menjadi dua jenis kepesertaan masing-masing kelompok yang pertama adalah masyarakat yang wajib mendaftar dan membayar iuran baik mandiri ataupun berkontribusi bersama pemberi kerjanya bagi buruh atau pekerja.
       
Kelompok yang kedua yaitu masyarakat miskin dan tak mampu yang didaftarkan oleh pemerintah dan iurannya dibayar oleh pemerintah setara dengan segmen penerima bantuan iuran atau PBI.
       
Untuk kartu lainnya seperti eks Askes, eks Jamkesmas, KJS, Kartu JKN BPJS Kesehatan masih tetap berlaku sesuai ketentuan sepanjang belum diganti dengan KIS.