Musi Rawas genjot PAD

id PAD, pariwisata, pertanian

Musi Rawas genjot PAD

Ilustrasi---Petani menanam bibit padi pada musim tanam di kompleks persawahan Plaju darat, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (16/6). (Foto Antarasumsel.com/Feny Selly/15/Den)

Musirawas (ANTARASumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah dari berbagai sektor, setelah terjadi penurunan akibat rendahnya harga komoditas andalan seperti karet dan kelapa sawit.

Kepala Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah PPKAD) Gotri Suyanto, Jumat, mengatakan untuk mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu diperlukan kerja sama semua lini dan sinergisitas setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran pemerintah tingkat desa dan kecamatan.

Ia menjelaskan PAD tahun 2015 hanya mencapai 96,38 persen dari target Rp100 miliar, hal itu disebabkan perekonomian masyarakat anjlok akibat harga komoditas karet dan sawit sangat murah.

Tidak tercapainya PAD Musirawas tahun lalu disebabkan berbagai faktor, antara lain anjloknya perekonomian masyarakat akibat harga komoditas pertanian baik karet maupun sawit yang terus menurun.

Dengan kondisi itu amat mempengaruhi pendapatan daerah Musirawas, namun ke depan akan diperbaiki dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari aparat pedesaan, kecamatan, hingga seluruh SKPD.

Realisasi PAD selama lima tahun sejak 2010-2015 hanya pendapatan tahun 2014 melebih target yaitu dari Rp89,1 miliar menjadi Rp120,152 miliar miliar.

Kemudian tahun 2015 dari tagret PAD Rp96,131 miliar teralisasi Rp73,018 miliar, sedangkan PAD sebelumnya rata-rata mendekati target akibat berbagai faktor tadi, untuk PAD ke depan akan dikejar hingga mencapai target, ujarnya.

Kepala Bidang Akutansi dan Pelaporan PPKAD Syahrizal Ali mengatakan pencapaian PAD dalam empat tahun terakhir hanya 2014 yang over target, sedangkan pada tagret 2015 hampir mendekati.

Menurut dia kendala tidak tercapainya target selama tiga tahun terakhir disebabkan karena tidak adanya pemasukan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan oleh pengelolaan dua badan usaha milik daerah (BUMD) baik Musirawas Makmur, maupun Musirawas Energi.

Pendapatan yang diandalkan hanya dari retribusi bank SumselBabel, selain itu pendapatan pajak daerah dan hasil retribusi daerah. Sedangkan pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah hampir tidak ada kontribusi, kata dia.