Pangdam Sriwijaya akan tekan pelanggaran prajurit

id pangdam II/Sriwijaya, Purwadi Mukson, masyarakat, prajurit tni, pelanggaran prajurit

Pangdam Sriwijaya akan tekan pelanggaran prajurit

Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Purwadi Mukson saat memeriksa kesiapan prajurit Yonif 142/Kj Provinsi Jambi yang mengikuti pelepasan Satuan Petugas Operasi Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia (RI) - Papua Nugini di pelabuhan Boom Baru Palembang

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Purwadi Mukson mengatakan, pihaknya akan menekan angka pelanggaran prajurit dengan meningkatkan disiplin melalui operasi penegakan ketertiban dan yustisi.

Pihaknya terus berupaya menurunkan angka pelanggaran dalam jajaran Kodam II/Sriwijaya dengan melakukan operasi secara rutin, kata Pangdam di hadapan para prajurit saat upacara operasi penegakan ketertiban di Palembang, Kamis.

"Kita berupaya menurunkan angka pelanggaran, terbukti tahun 2015 terjadi penurunan secara signifikan," katanya tanpa menyebutkan jumlah pelanggaran dimaksud.

Menurut Pangdam, pelanggaran tertinggi yang dilakukan prajurit TNI adalah bentuk desersi dan pelanggaran lalu lintas.

Oleh sebab itulah Pangdam memerintahkan kepada komandan kesatuan untuk melaksanakan bimbingan mental fungsi komando.

Bukan itu saja tetapi dalam waktu dekat ini juga akan ada razia kelengkapan administrasi kendaraan di masing-masing kesatuan.

Dia mengatakan, kegiatan operasi juga akan dilakukan secara terbuka dan pada kondisi tertentu serta tertutup yang melibatkan unsur penegakan hukum lainnya.

Dengan melakukan operasi ketertiban itu diharapkan pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI dalam jajarannya semakin berkurang, kata dia. 

Dalam kesempatan tersebut Pangdam juga membacakan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo agar prajurit menegakkan disiplin keprajuritan, kepatuhan terhadap norma, peraturan dan kepatuhan terhadap hukum.

Jadi prajurit harus memiliki kemampuan profesional yang memadai serta memiliki moralitas tinggi atau mampu menjadi contoh dalam kesadaran kepatuhan pelaksanaan hukum berikut segala aspek melingkupinya, tambah dia.