Gubernur Sumsel surati Wali Kota Palembang

id Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, wali kota palembang, wakil wali kota

Gubernur Sumsel surati Wali Kota Palembang

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (Foto Antarasumsel.com/Nova Wahyudi/15/den)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Palembang Harnojoyo, terkait masih kosongnya jabatan wakil wali kota.

Gubernur telah mengirimkan surat dalam kaitannya dengan pemilihan wakil Wali Kota Palembang yang sekarang masih kosong, kata Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sumsel, Ikhwanuddin di Palembang, Rabu.

Dikemukakannya, dalam surat itu antara lain dikatakan bahwa prosedur pemilihan wakil wali kota namanya harus diusulkan partai pendukung seperti demokrat, PPP, PDIP dan lainnya.

Setelah adanya usulan tersebut maka wali kota memilih dua nama selanjutnya diserahkan ke DPRD setempat untuk dilakukan pemilihan, kata dia.

Dikatakannya, prosedur dalam memilih wakil wali kota itu adalah sesuai keputusan Kemendagri.

Sementara mengenai batas waktu pemilihan wakil wali kota sendiri bila mengalami kekosongan, dia mengatakan, itu tidak diatur dan tergantung usulan partai pendukung.

Yang jelas pemerintah provinsi tidak bisa mendesak mengenai pemilihan wakil kepala daerah, katanya.

Sebelumnya Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan, memang pihaknya masih menunggu usulan nama-nama calon dari partai pendukung.

Bila sudah ada usulannya maka akan diajukan ke DPRD, kata dia.

Namun, walaupun tidak ada wakil, tetapi pemerintahan Kota Palembang tetap berjalan maksimal, tambah dia.

Sementara, kekosongan jabatan wakil Wali Kota Palembang itu, terkait dengan Wali Kota Romi Herton tersandung kasus korupsi Pilkada yang sekarang bersama istrinya Masyitoh ditahan KPK, sehingga wakilnya Harnojoyo dipercaya menduduki jabatan Wali Kota Palembang sekarang ini.