Musirawas, (ANTARA Sumsel) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan, mengimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di wilayah itu untuk menerapkan upah minimum provinsi sebesar Rp2,206 juta per bulan.
Upah minimum provinsi (UMP) sebesar itu sebelumnya diajukan Dewan Pengupahan Sumatera Selatan dan disetujui Gubernur H Alex Noerdin akhir pekan lalu, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musirawas H Ahmad Murtin, Rabu.
Ia mengatakan dengan ada kenaikan UMP dari Rp1,9 juta menjadi Rp2.206 juta itu, maka surat edaran dari Gubernur Sumsel itu akan disebarluaskan ke seluruh perusahaan di wilayah itu.
UMP yang baru tersebut akan diberlakukan mulai awal tahun 2016, angka UMP R2.206 juta itu berdasarkan rekomendasi dewan pengupahan dengan memperhatikan hasil survei kebutuhan hidup layak di kabupaten dan kota yang ada di Sumsel.
Sebelum ke luar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 dewan pengupahan telah melakukan survei di berbagai daerah dan diusulkan Gubernur Sumsel untuk disetujui.
Dengan disahkannya kenaikan UMP tersebut, maka surat edaran akan disebarluaskan, walalu pun ada di antara perusahaan sudah mengetahui kenaikan upah tersebut.
"Seluruh perusahaan di wilayah itu wajib menerapkan UMP yang baru, dengan memberlakukan UMP 2016 dalam memberikan upah kepada pekerjanya," ujarnya.
Kepala seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Musirawas Anik Wijayanti mengatakan untuk kenaikan UMP 2016 sebesar Rp2,206 juta mulai berlaku pada Januari 2016.
Sehingga dengan begitu pihaknya mengimbau kepada perusahaan untuk menerapkan UMP saat memberikan upah kepada pekerja dan tidak memberikan UMP seperti tahun sebelumnya.
"Setelah UMP secara resmi disahkan maka selanjutnya kami usulkan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) yang pembahasannya akan berlangsung pada 18 Desember 2015," ujarnya.
Berita Terkait
BPBD Sumsel turunkan TRC ke lokasi banjir Musirawas Utara
Selasa, 2 Januari 2024 22:59 Wib
Ratusan polisi disiapkan antisipasi konflik pemilu di Musirawas
Selasa, 17 Oktober 2023 16:47 Wib
'Drag race' di Musirawas pecahkan rekor nasional
Senin, 28 Agustus 2023 9:04 Wib
BPBD-Dinsos Sumsel kirim bantuan logistik korban bencana Musi Rawas
Jumat, 25 Februari 2022 14:21 Wib
Polisi tangkap penambang emas ilegal di Musi Rawas Utara
Kamis, 9 Desember 2021 21:19 Wib
Basarnas tingkatkan kesiapsiagaan unit SAR Musirawas
Sabtu, 29 Mei 2021 18:16 Wib
Polda Sumsel bantu kebutuhan pokok ratusan korban banjir di Musirawas
Sabtu, 29 Mei 2021 14:40 Wib
Kades Sukowarno Musirawas divonis 8 tahun karena terbukti gelapkan BLT COVID-19 untuk bermain judi
Senin, 26 April 2021 17:54 Wib