KPU nyatakan dua pasangan calon Bupati Pali lolos

id kpu, kpu sumsel

KPU nyatakan dua pasangan calon Bupati Pali lolos

Ahmad Naafi (Foto: antarasumsel.com/15/Susilawati)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan menyatakan dua pasangan calon bupati/wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir sudah ditetapkan untuk mengikuti pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015.

Berdasarkan data yang diterima satu pasangan calon bupati/wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) tidak lolos untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada), kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan Ahmad Naafi saat dihubungi di Palembang, Senin.

Menurut dia, pasangan calon bupati/wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir yang tidak lolos itu yakni Eftiyani/Muhtar Jayadi.

Adapun dua pasangan calon bupati/wakil bupati Penukal Abab Lematang Ilir yang ditetapkan untuk mengikuti pilkada yakni Heri Amalindo/Ferdian Andreas Lakoni dan Sukarman/Almarizan.

Ia menyatakan, sementara di Kabupaten Musirawas Utara tiga pasangan calon bupati/wakil bupati semuanya ditetapkan untuk mengikuti pilkada serentak Desember nanti.

Tiga pasangan calon bupati/wakil bupati Musirawas Utara itu yakni HM Syarif Hidayat/H Devi Suhartoni, selanjutnya H Akisrofi Ayub/Andi Wijaya dan Khairul Alamsyah/Siti Nurizka Puteri Jaya.

Ia menyatakan, data yang mereka terima baru tiga kabupaten yang masuk yakni Penukal Abab Lematang Ilir, Musirawas Utara dan Ogan Komering Ulu Selatan.

Sementara dari Ogan Komering Ulu, Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu Timur dan Musirawas belum masuk datanya, katanya.

Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015 yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.