Dinas pertanian: Kelompok tani harus ada rekening

id dinas pertanian, musirawas utara, muratara, petani, kelompok tani, sawah, peternakan

Dinas pertanian: Kelompok tani harus ada rekening

Ilustrasi kelompok tani(Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly/Aw)

Musirawas Utara, (ANTARA Sumsel) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Musirawas Utara Sumatera Selatan, mengimbau para kelompok tani daerah itu harus ada rekening bank untuk menyalurkan dana bantuan pemerintah.

Dana bantuan pemerintah yang akan disalurkan pada kelompok tani itu masing-masing Rp1,9 juta per kelompok untuk membiayai keperluan peningkatakn produksi pertanian, kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Ketahanan Pangan(DP3KP) Kabupaten Musirawas Utara, Ilyas, Senin.

Ia mengatakan, setiap kelompok tani di desa-desa harus mempunyai rekening bank sendiri untuk menerima bantuan tunai tersebut guna mempermudah penyaluran bantuan pemerintah itu.

"Kita akan menyalurkan bantuan itu kepada kelompok tani yang sudah ada rekening sebuah bank dan akan dilakukan secara rutin setiap ada kebutuhan petani," katanya.

Dana bantuan pemerintah itu akan digunakan untuk pembelian bibit, pupuk, stimulan dan yang bersifat sarana produksi pertanian (Saprodi).

Bila hal itu benar-benar diterapkan kelompok tani, maka ke depan dapat memajukan perkembangan ekonomi masyarakat, karena pemerintah sudah berupaya membantu dari berbagai fasilitas serta pembibitan.

Selama ini telah banyak upaya pemerintah untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat mulai penyediaan peralatan Traktor tangan, Ronseler alat pengupil jagung, Power Tesel alat perontok padi dan mesin pompa air.

"Kita mengharapkan kelompok tani dapat memanfaatkan fasilitas dan bantuan pemerintah membantu mengembangkan ekonomi masyarakat ke depan," katanya.

Kepala Seksi Produksi BP3KP Musirawas Utara, Agus Mulyana mengatakan sebelumnya pemerintah sudah memberikan bantuan lima unit traktor tangan pada kelompok tani yang memiliki areal persawahan sendiri.

Para petani yang mendapat bantuan traktor tangan itu syaratnya sudah tergabung pada kelompok tani dan aktif menggarap lahannya.

Ia menjelaskan, pada tahap pertama ini akan memberikan kepada lima kelompok tani yaitu di Desa Embacang Baru Ilir, Embacang Lama, Karang Jaya, Napalicin dan Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu.

Setiap unit traktor tangan itu dapat digunakan untuk mengolah lahan seluas 25 hektar dan mengenai biaya operasional lainnya kembali kepada kelompok petani sawah masing-masing.

Dengan adanya traktor itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas padi sawah masyarakat yang selama ini dikelola secara tradisonal, ujarnya.